Home / Uncategorized

Minggu, 5 Februari 2023 - 17:35 WIB

Cegah Karhutla sejak dini Sat Binmas Polres Pulpis Beri Himbauan kepada Warga pemilik kebun.

 

Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Satuan Binmas Polres Pulpis melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas terkait karhutla kepada warga masyarakat Minggu ( 05/02/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kasat Binmas Polres Pulpis melalui Kanit Bhabinkmtibmas menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena dampaknya sangat luas baik itu untuk diri kita sendiri maupun Masyarakat lainnya.

Baca juga  Misa Malam Natal Menkopolkam Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

Selain itu, anggota Satuan Binmas Polres Pulpis juga mensosialisasikan tentang bahaya Karhutla dan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan yang diatur dalm UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Dalam rumusan Pasal 98 dijelaskan bahwa Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan diancam secepatnya 3 tahun penjara dan paling lama 10 tahun penjara serta denda minimal 3 miliar dan maksimal 10 miliar,” jelasnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Karhutla

Adapun pada kesempatan yang sama, Sat Binmas Polres Pulpis menghimbau masyarakat untuk tidak terlalu berlebihan dalam penggunaan listrik sebagai langkah antisipasi konseleting agar terhindar dari kebakaran serta himbauan Kamtibmas tentang Karhutla.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Edukasi Larangan Karhutla di Desa Binaan.

BERITA UTAMA

Polisi Amankan Terduga Pelaku Tawuran di Simpang Lima Kota Probolinggo

Uncategorized

Sosialisasi Saber Pungli Oleh Personil Polsek Pandih Batu.

Uncategorized

Kegiatan Sosialisasi Layanan Call Center Polsek Kahayan Tengah

Artikel

Pabrik Ban Vulkanisir Yang Berada Di Tengah Permukiman Penduduk Pedindang, Diduga Tidak Memiliki Izin Dan Tidak Sesuai SNI

Uncategorized

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau dengan sasaran anak anak dan remaja Desa Belanti

Artikel

Pangdam IM menerima Audiensi FKUB Provinsi Aceh