Home / Artikel / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / KESEHATAN / PENDIDIKAN / POLRI / Tag / TargetNews.id

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 01:58 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Ini Yang di Lakukan Bhabinkamtibmas

 

Pulang Pisau – Tanpa kenal lelah untuk mencegah terjadinya Karhutla Kembali Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah ,Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa T.sanggalang, jumat (06/10/2023).

Pencegahan Karhutla di laksanakan sejak dini, Bhabinkamtibmas turun langsung ke Desa menyampaikan kepada masyarakat sosialisasi tentang Pencegahan Karhutla maupun berkoordinasi dengan instansi terkait,dan mengecek sumur bor, sekat kanal dan embung air, ini merupakan upaya preventif yang di lakukan secara rutin dan masif ”

Baca juga  Pengamanan Sholat Tarawih, Polsek Sabangau Gatur Lalin

Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas bertemu dan bertatap muka langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana terhadap pembakar hutan dan atau lahan, kegiatan ini rutin di laksanakan, mengingatkan masyarakat bahwa betapa bahayanya kabut asap akibat karhutla bagi kesehatan.

“ini merupakan bagian dari upaya pencegahan Karhutla, Kami menyampaikan sosialisasi dan Imbauan Pencegahan Karhutla selain itu kami juga memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari kebakaran hutan dan lahan” Ucap Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K.,melalui Kapolsek Kahayan Tengah Akp Eko Priyono S.H

Baca juga  Danramil 22/Ayah Perintahkan Anggota Kawal dan Amankan Obyek Wisata

” Kami berharap di tahun ini tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan, kami juga bersyukur masih ada hujan, meskipun demikian kami tetap turun ke Desa untuk selalu mengingatkan masyarakat dan memberikan himbauan” tutup Akp Eko

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Malang Berhasil Ungkap 29 Kasus Curanmor, 10 Tersangka Diamankan

Artikel

Jaga Kamtibmas Polsek Kahayan Kuala Laksanakan Giat KRYD

Artikel

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

BERITA UTAMA

Melanggar UU Pasal 15 Ayat 1 sampai dengan ayat 3 dalam PP No. 42 Tahun 1993

Artikel

Dandim 0101/Kota Banda Aceh dan Ketua Persit KCK Cabang XXVII Kodim 0101 PD Iskandar Muda Kunjungi TK Kartika Jaya XIV-12 Banda Aceh

Artikel

Giat Sosialisasi Akun Media Sosial Humas Polres Pulang Pisau

Artikel

DANYONIF 10 MARINIR LEPAS PRAJURIT PETARUNG TERBAIK DALAM UPACARA TRADISI WISUDA PURNA TUGAS

Artikel

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis