Polresta Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng memasang spanduk imbauan bagi pengendara yang melintas di Jalan Lele Palangka Raya.
Kegiatan dilaksanakan oleh Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Ipda Luthfi Tri Wulansari beserta anggotanya Aiptu Surya Mardhani, Aipda Ade Hermanto, S.Sos dan Brigadir Anton Kurniawan, Rabu (26/4/2023) siang.
Ipda Luthfi menjelaskan, pemasangan spanduk imbauan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di tikungan tajam dari arah Jalan Tingang IV menuju Jalan Lele mengingat belum adanya rambu dan pagar pengaman jalan.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Instansi terkait dan mengusulkan untuk dilakukan pemasangan rambu dan pagar pengaman karena kerap terjadi kecelakaan dilokasi tersebut,” ujar Luthfi.
Luthfi juga mengimbau kepada masyarakat yang melintasi jalan tersebut agar lebih berhati-hati serta mengutamakan keselamatan, tidak mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi guna meminimalisir dan mencegah potensi kecelakaan lalu lintas. (b1b)