Polresta Palangka Raya – Upaya untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terus dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada wilayah hukumnya.
Salah satunya melalui pengaturan arus lalin yang dilakukan oleh personel Satlantas pada kawasan yang memiliki tingkat kepadatan pengendara tinggi, salah satunya di Jalan Tjilik Riwut Trans Kalimantan, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (9/6/2023) mulai pukul 09.00 WIB.
Turut memantau berlangsungnya kegiatan, Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E. pun menjelaskan beberapa hal terkait pelaksanaan pengaturan arus lalin yang dilakukan oleh para personelnya pada saat itu.
“Pengaturan arus lalu dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan potensi laka lantas, seperti halnya pada Jalan Tjilik Riwut Trans Kalimantan yang menjadi jalan penghubung antara Kota Palangka Raya dan Banjarmasin,” jelas Kasatlantas.
“Sebagaimana tugas pokok kami sebagai Polantas yakni mewujudkan serta menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) arus lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya,” tegasnya.
Para personel Satlantas yang melakukan pengaturan tersebut menggunakan peluit untuk memberikan isyarat suara kepada para pengendara sembari melakukan gerakan-gerakan pengaturan (gatur) arus lalin yang turut dibantu juga oleh pihak Dinas Perhubungan. (pm)