Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) pada kawasan-kawasan yang berpotensi terjadi kemacetan di wilayah hukumnya.
Pengaturan tersebut dilakukan salah satunya di kawasan Jalan S. Parman hingga bawah Jembatan Kahayan, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh Aiptu Surya Mardhani bersama para personel Satlantas, Rabu (9/8/2023) siang.
“Kita akan melakukan pengaturan arus lalin guna mencegah terjadinya kemacetan, sebab kawasan ini ramai dilalui oleh para pengendara akibat sedang adanya rekayasa lalu lintas di Bundaran Besar yang sedang dalam proses renovasi,” ungkap Aiptu Surya Mardhani .
Sembari mengatur arus lalu lintas, ia dan rekan-rekannya juga mengingatkan para pengendara agar senantiasa mematuhi seluruh peraturan berlalu lintas dan menggunakan kelengkapan berkendara serta membawa surat-surat administrasi pengemudi, seperti SIM dan STNK.
“Bagi pengedara sepeda motor diingatkan agar menggunakan helm dan dilengkapi dengan kaca spion, sedangkan pengemudi mobil gunakanlah sabuk pengaman, serta jangan lupa untuk membawa SIM dan STNK ketika berkendara,” tutur Aiptu Surya.
Para personel Satlantas pun melakukan pengaturan mulai pukul 13.00 WIB dengan menggunakan peluit untuk memberikan isyarat suara kepada para pengendara, yang disertai juga gerakan-gerakan pengaturan (gatur) arus lalu lintas. (pm)