Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) pada Jembatan Sei Beringin, Kelurahan Pahandut Seberang yang saat ini sedang dilakukan aktivitas perbaikan.
Pengaturan tersebut dilakukan oleh para personel dari Unit Kamsel Satlantas yang dipimpin oleh Ipda Lutfi Triwulan Sari, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kemacetan bagi para pengendara, Selasa (31/1/2023) siang.
“Pengaturan ini kita lakukan guna mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas selama Jembatan Sei Beringin dilakukan aktivitas perbaikan, sehingga diharapkan dapat menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan keselamatan bagi pengendara,” jelas Ipda Lutfi.
Jembatan Sei Beringin memang selama ini menjadi jalan trans penghubung antara Kota Palangka Raya dan Buntok maupun kabupaten lainnya sebagai Jalan Poros Tengah Trans Kalimantan, yang banyak dilintas oleh kendaraan mobil, pick up hingga truk pembawa barang.
“Selain mencegah kemacetan, kehadiran kami di sini juga guna memastikan aktivitas perbaikan Jembatan Sei Beringin dapat berjalan dengan lancar, serta memberikan rasa aman dan memastikan keselamatan para pekerja,” tutur Lutfi.
“Sehingga diharapkan dapat membantu dan mempercepat proses penyelesaiannya, agar aktivitas lalu lintas di kawasan ini dapat kembali normal serta lancar seperti sedia kala,” tambahnya sembari mengatur arus lalin bersama personel.
Dengan menggunakan peluit dan memberikan isyarat tangan para personel Unit Kamsel Satlantas Polresta Palangka Raya pun mengatur arus lalin di sana mulai dari pukul 10.00 WIB, dengan situasinya yang terpantau aman, tertib dan lancar. (pm)