Polresta Palangka Raya – Setelah menerima laporan masyarakat akan adanya permasalahan, piket fungsi Polresta Palangka Raya langsung menanggapi.
Setibanya dilokasi yang berada di Jalan Buluh Merindu/Jalan Tjlik Riwut Km. 4,5 Kecamatan Jekan Raya, para petugas pun menanyakan pokok permasalahan yang terjadi pada warga binaan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit III SPKT Aiptu Feb Suprianto mengungkapkan, jika permasalahan yang dilaporkan adanya suara musik yang mengganggu tetangga sekitar karena sampai larut malam.
“Jadi berdasarkan laporan yang diterima, adanya kegiatan keramaian masyarakat yang menghidupkan suara musik yang terlalu kencang dan ini bahkan sampai larut malam,” katanya, Sabtu (27/5/2023) pagi.
“Setelah dilakukan pendekatan dan pemahaman secara humanis, para warga tersebut menyetujui imbauan dari rekan-rekan kami dilapangan dan segera mematikan suara musiknya,” pungkasnya.(dk_reborn)