Home / Uncategorized

Selasa, 14 Maret 2023 - 15:30 WIB

Cegah Kriminalitas Anggota Polsek Kahayan Kuala Gelar KRYD.

 

Polres Pulang Pisau – Salah satu upaya kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif di wilkum, Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilkum Polsek Kahayan Kuala Kec. Kahayan Kuala. Kabupaten Pulang Pisau, Senin (13/3/2023)

Adapun sasaran KRYD pada malam hari ini yaitu peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu di Wilkum Polsek Kahayan Kuala.

Baca juga  Sambangi warga dalam Cegah Karhutla Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Maklumat

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala AKP Yonika Winner Te’dang., S.T mengatakan kegiatan KRYD ini guna Mencegah dan menekan peredaran Narkoba, Minuman keras ,Sajam, serta tindak kejahatan lainnya seperti Premanisme di Wilkum Polsek Kahayan Kuala.

Baca juga  FPII, Korwil Majalengka Resmi di Lantik, Ini Pesan Wakil Ketua Presidium FPII

Harapan Kami dari Polsek Kahayan Kuala agar sitkamtibmas aman dan kondusif, serta dalam kesempatan ini juga Kapolsek menambahkan personil yang melaksanakan KRYD juga mengimbau kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah selalu patuhi protokol kesehatan” pungkasnya di akhir percakapan

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Tengah Laksanakan Patroli Ke SPBU

Uncategorized

Sasar Masyarakat Pesisir Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Cuaca Panas Yang Ekstrim Ini Yang Strategi Anggota Satpolairud

Uncategorized

Jaga Kestabilan Kamtibmas Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat Pesisir

Artikel

Babinsa Koramil 1612-05/Elar Pastikan Irigasi Sawah Berjalan Lancar

Artikel

Dengan Mobil Senyum, Polres Tulungagung Membagikan Makanan Bergizi Gratis Buat Santri

Uncategorized

Tim Patroli Terpadu Polsek Maliku Cek Sumber Air untuk Pemadaman Karhutla

Artikel

Kejaksaan Tinggi, Kalbar Klarifikasi Terkait Ungkapan Terdakwa MR di Persidangan