Home / Uncategorized

Jumat, 24 Maret 2023 - 16:00 WIB

Cegah Kriminalitas Anggota Polsek Kahayan Kuala Gelar KRYD.

 

Polres Pulang Pisau – Salah satu upaya kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif di wilkum, Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilkum Polsek Kahayan Kuala Kec. Kahayan Kuala. Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (23/3/2023)

Adapun sasaran KRYD pada malam hari ini yaitu peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu di Wilkum Polsek Kahayan Kuala.

Baca juga  Jaga Masa Depan Penerus Bangsa Dengan Tidak Karhutla

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala AKP Yonika Winner Te’dang., S.T mengatakan kegiatan KRYD ini guna Mencegah dan menekan peredaran Narkoba, Minuman keras ,Sajam, serta tindak kejahatan lainnya seperti Premanisme di Wilkum Polsek Kahayan Kuala.

Baca juga  Apel Serah Terima Piket Jaga Mako Personel Awali Tugas dengan Doa

Harapan Kami dari Polsek Kahayan Kuala agar sitkamtibmas aman dan kondusif, serta dalam kesempatan ini juga Kapolsek menambahkan personil yang melaksanakan KRYD juga mengimbau kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah selalu patuhi protokol kesehatan” pungkasnya di akhir percakapan

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sambangi Kawasan Rungan Sari, Kapolsek Bukit Batu Sampaikan Ini

Uncategorized

Pupuk Kemitraan, Polsek Rakumpit Gelar Lomba Hari Kemerdekaan RI ke-78

BERITA UTAMA

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

Artikel

Danrem 071/Wijayakusuma Terlibat Aktif dalam Pengamanan Kunjungan Presiden Jokowi di KITB Batang

Uncategorized

Melaksanakan kegiatan Apel OMP siaga pilkada 2024 & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Kepada Warga Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online.

Artikel

PMT Ikut Tanam 1.500 Mangrove Peringati Hari Mangrove Sedunia

Artikel

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute : Polri di Bawah Presiden adalah Perintah Konstitusi RI