Polresta Palangka Raya – Upaya untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan premanisme merupakan salah satu upaya yang terus dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada wilayah hukumnya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Satsamapta melalui Unit Patmor saat melakukan patroli pada komplek Pasar Kahayan di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (26/6/2023) mulai pukul 13.00 WIB.
Saat berpatroli di komplek Pasar Kahayan, personel Unit Patmor, Briptu Berkat Widodo dan Bripda Dwi pun menyambangi dan berdialog bersama para juru parkir (jukir) yang dijumpai pada saat itu guna menyampaikan beberapa hal terkait kamtibmas.
Selanjutnya, mereka pun menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para jukir serta memberikan pembinaan untuk mencegah potensi terjadinya tindak kriminal dan premanisme saat bertugas di pasar tersebut.
“Selalu waspada dan berhati-hati saat melaksanakan tugas sebagai juru parkir, terutama terhadap potensi terjadinya tindak kriminal dan premanisme di kawasan pasar, diantaranya seperti curanmor, pencurian barang bawaan, kekerasan hingga pungutan liar oleh para preman,” tuturnya.
Sejumlah langkah beserta tindakan yang perlu dilakukan apabila suatu saat melihat, menemukan atau bahkan mengalami tindak kriminal maupun premanisme pun disampaikan oleh Nanang kepada para jukir Pasar Kahayan.
“Yang pertama dilakukan yakni utamakan selamatan jiwa baik itu diri sendiri maupun orang lain yang menjadi korban tindak kejahatan tersebut, serta jangan ragu untuk meminta pertolongan kepada orang-orang di sekitar,” imbau Briptu Berkat.
“Kemudian segera laporkan peristiwa tersebut kepada pelayanan kepolisian terdekat, yang dapat juga melalui Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110 yang aktif selama 24 jam,” pungkasnya. (pm)