Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Senin, 26 Juni 2023 - 23:31 WIB

Cegah Kriminalitas dan Premanisme, Satsamapta Polresta Palangka Raya Bina Jukir Pasar Kahayan

Polresta Palangka Raya – Upaya untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan premanisme merupakan salah satu upaya yang terus dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada wilayah hukumnya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Satsamapta melalui Unit Patmor saat melakukan patroli pada komplek Pasar Kahayan di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (26/6/2023) mulai pukul 13.00 WIB.

Saat berpatroli di komplek Pasar Kahayan, personel Unit Patmor, Briptu Berkat Widodo dan Bripda Dwi pun menyambangi dan berdialog bersama para juru parkir (jukir) yang dijumpai pada saat itu guna menyampaikan beberapa hal terkait kamtibmas.

Baca juga  Pengecekan Sarpras dalam antisipasi karhutla diwilkum polsek sebangau kuala

Selanjutnya, mereka pun menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para jukir serta memberikan pembinaan untuk mencegah potensi terjadinya tindak kriminal dan premanisme saat bertugas di pasar tersebut.

“Selalu waspada dan berhati-hati saat melaksanakan tugas sebagai juru parkir, terutama terhadap potensi terjadinya tindak kriminal dan premanisme di kawasan pasar, diantaranya seperti curanmor, pencurian barang bawaan, kekerasan hingga pungutan liar oleh para preman,” tuturnya.

Sejumlah langkah beserta tindakan yang perlu dilakukan apabila suatu saat melihat, menemukan atau bahkan mengalami tindak kriminal maupun premanisme pun disampaikan oleh Nanang kepada para jukir Pasar Kahayan.

Baca juga  Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Kegiatan Sosialisasi Mitigasi Bencana Tanah Longsor dan Penanaman Tanaman Akar Wangi di Balai Desa Donosari Kec. Sruweng

“Yang pertama dilakukan yakni utamakan selamatan jiwa baik itu diri sendiri maupun orang lain yang menjadi korban tindak kejahatan tersebut, serta jangan ragu untuk meminta pertolongan kepada orang-orang di sekitar,” imbau Briptu Berkat.

“Kemudian segera laporkan peristiwa tersebut kepada pelayanan kepolisian terdekat, yang dapat juga melalui Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110 yang aktif selama 24 jam,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pemkab Tegal Peringati Hari Otda, Pj Bupati : Perkokoh Komitmen dan Tanggung Jawab Pembangunan Berkelanjutan

Artikel

Melalui Jambore Kemah Prasiaga, Siswa PAUD Dikenalkan Jiwa Kebersamaan dan Kepemimpinan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Bantu Sukseskan Pembangunan Desa

BERITA UTAMA

Sidang Kasus Kyokushinkai, Anak Buah Tjandra Sridjaja Ini Bikin Malu Diri Sendiri

Artikel

Wujudkan Sitkamtibmas Kondusif Polsek Maliku Maksimalkan Kegiatan Patroli Malam

BERITA UTAMA

Dandim Gresik Terjun Langsung, Panen Padi dan Jagung Idaman Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional

Artikel

Tingkatkan Pelayanan Publik Dan Keamanan, Rutan Cipinang Pisahkan Akses Pintu Pejalan Kaki dan Motor

Artikel

Ellen Sulistyo atau Ellen Kayanna Benar – Benar Buat Fifie Kecewa