Cegah Kriminalitas Terhadap Anak, Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Sekolah

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng melalui Satsamapta bergerak untuk melakukan patroli demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada wilayah hukumnya.

Patroli tersebut kali ini dilakukan Unit Patmor Satsamapta yang diawaki oleh Briptu Jeki dan Bripda Gusmedi, dengan pelaksanaannya pada kawasan sekolah-sekolah di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (3/2/2023) pagi.

“Patroli ini kita lakukan untuk mencegah terjadinya Tindak Kriminalitas terhadap anak saat berada di lingkungan sekolah, yang tentunya selaras dengan upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Palangka Raya,” ungkap Briptu Jeki.

Tindak kriminalitas di lingkungan sekolah memanglah berpotensi untuk terjadi, seperti halnya yang paling menonjol yakni penculikan dan pencurian barang-barang berharga terhadap anak, yang menjadi salah satu atensi bagi Polri untuk mencegahnya.

Baca juga  Kapolda Jateng Launching Kampung Tangguh Bersih Narkoba di Kendal

Unit Patmor Satsamapta pun bergerak mulai pukul 09.00 WIB dengan mengendarai armada sepeda motor patroli, salah satunya yakni dengan menyambangi Sekolah Dasar (SD) Negeri 12 Palangka di kawasan Jalan Kinibalu.

Setibanya di sana, Briptu Jeki dan rekannya langsung menyambangi petugas pengamanan dan pihak guru, guna mengkoordinasikan tentang bagaimana situasi dan kondisi keamanan pada sekolah tersebut, khususnya dalam hal potensi terjadinya tindak kriminalitas.

“Awasi dan jaga secara seksama anak-anak selama berada di lingkungan sekolah demi melindungi mereka dari tindak-tindak kriminalitas yang berpotensi terjadi, khususnya ketika jam istirahat dan pulang sekolah,” imbau Jeki.

Baca juga  Polres Bangkalan Ungkap Kejadian Viral di Medsos Pengendara Motor Terluka Akibat Tali di Jembatan Suramadu

“Upayakan agar anak-anak tidak meninggalkan lingkungan sekolah selama jam-jam tersebut termasuk juga saat menunggu jemputan dari orang tua, sehingga bapak ibu sekalian pun dapat lebih mudah untuk menjaga dan mengawasi mereka,” lanjutnya.

“Apabila memerlukan bantuan dan pelayanan kepolisian segera hubungi Call Center Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110, kami akan selalu siap sedia selama 24 jam menanggapi laporan maupun aduan masyarakat terkait kamtibmas,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pj. Gubernur Sultra Peroleh Gelar Adat “Kolakino Liwu Pancana” atas Keadilan Restoratif di Buton Tengah

Artikel

Kapolres Sumenep Jalin Silaturahmi ke Ponpes Annuqoyah Guluk-Guluk

BERITA UTAMA

Polsek Pandih Batu Apel Siaga Karhutla Sekaligus Pengecekan kondisi Sarpras Penanggulangan Karhutla

BERITA UTAMA

Kaderisasi Jabatan di Kodiklatal Kolonel Laut (T) Budi Santoso Jadi Danpuspeknubika

Artikel

Pemkot Tegal Serahkan Bantuan Mobil Ambulans ke Polres Tegal Kota

Uncategorized

GUIP Apresiasi Kinerja Polres Pamekasan Berantas Penyakit Masyarakat dan Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Uncategorized

Personel Polresta Palangka Raya Pam Sholat Isya dan Tarawih di Masjid Al-Azhar

Uncategorized

Danramil 09/Kutowinangun Bertindak Selaku Inspektur Upacara penurunan Sang Merah Putih