Home / Uncategorized

Rabu, 17 Mei 2023 - 23:20 WIB

Cegah Macet dan Laka Lantas, Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Pengaturan Arus Lalin

Polresta Palangka Raya – Pengaturan arus lalu lintas kembali dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng guna mencegah kemacetan dan meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayahnya.

Pengaturan arus lalin dilakukan oleh para personel Satlantas seusai pelaksanaan apel pagi pada Pos Polisi Bundara Besar, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin secara langsung oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E., Rabu (17/5/2023) pagi.

“Pada pagi hari ini Satlantas Polresta Palangka Raya akan melakukan pengaturan arus lalin pada beberapa kawasan pada pengendara guna mencegah kemacetan dan potensi terjadinya laka lantas,” ungkap Kasatlantas saat mengawali kegiatan pukul 05.45 WIB.

Baca juga  Polsek Jabiren Raya Aktif sebarkan Akun Media Sosial Kepada Masyarakat

AKP Salahiddin menjelaskan, pelaksanaan pengaturan arus lalin tersebut akan dilakukan pada 5 (lima) zona kawasan, yang masing-masingnya dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) dan termasuk juga dirinya.

“Zona satu yakni kawasan Jalan Tjilik Riwut di depan MTSN-2, Polresta Palangka Raya dan SMAN-5, zona dua yaitu Jalan Tjilik Riwut, Piere Tendean, S. Parman, APILL Panjaitan, Sudirman, Bundaran Besar, Imam Bonjol, Yos Sudarso dan Kinibalu,” jelasnya.

“Sedangkan zona tiga pada Jalan Imam Bonjol di simpang Jalan Sudirman, penggal jalan Rujab Kapolda Kalteng, APILL Suprapto dan putaran Makorem, zona empat Bundaran Kecil, Imam Bonjol, RTA Milono, Diponegoro, G. Obos, APILL Tambun Bungai serta di depan SD Teladan dan SMPN-2,” paparnya.

Baca juga  Dimohon Diminta Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya Selesaikan Laporan Korban Pengeroyokan

“Terakhir yakni zona lima di kawasan Jalan Ahmad Yani, APILL PDAM, simpang tiga Wahidin Sudirohusodo, simpang Ais Nasution depan SMPN-1 serta kawasan Jalan Tambun Bungai, Patih Rumbih hingga RA Kartini,” tambahnya.

Sembari mengatur arus lalu lintas, Satlantas juga akan mengingatkan para pengendara agar senantiasa mematuhi seluruh peraturan berlalu lintas dan menggunakan kelengkapan berkendara serta membawa surat-surat administrasi pengemudi, seperti SIM dan STNK.

“Bagi pengendara sepeda motor diingatkan agar menggunakan helm dan dilengkapi dengan kaca spion, sedangkan pengemudi mobil gunakanlah sabuk pengaman, serta jangan lupa untuk membawa SIM dan STNK ketika berkendara,” pungkas Salahiddin. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Dandim Pati Cek Pekerjaan TMMD Sengkuyung Di Desa Sendangsoko Jakenan

BERITA UTAMA

Asah Kemampuan Prajurit, Koramil 19/ Kuwarasan Laksanakan Latihan Menembak TW. I TA. 2023

Uncategorized

Tidak Pernah Bosan Anggota Satpolairud Sosialisasikan Larangan Karhutla

Artikel

BPBD Kabupaten Adakan Pelatihan Kapasitas Relawan

Uncategorized

Ternyata ini yang di lakukan Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

Artikel

Pasar Murah Meningkatkan Kesejahteraan Warga: Warsa Hadir di Sukorejo, Jombang

Uncategorized

Jaga Kamtibmas Tetap kondusif Selama Pemilu, Satpolairud Himbau Gunakan Media Spanduk

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sosialisasi Bahaya TPPO kepada Warga Desa Binaannya