Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / Tag / TargetNews.id / TNI

Kamis, 3 Agustus 2023 - 11:15 WIB

Cegah Pelanggaran Dan Tingkatkan Taat Hukum Kodim 1208/Sambas Gelar Penyuluhan Hukum

Sambas http://TARGETNEWS.ID Kodim 1208/Sambas menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi Anggota Militer, PNS dan Persit jajaran yang digelar di Aula Kodim 1208/Sambas Jalan Tabrani, Desa Lumbang, Kec. Sambas, Kab. Sambas pada Rabu sore (02/08).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kakumdam XII/TPR, Kolonel Chk Hendry Maulana, S.H.,M.H, Para Perwira Staf Makodim 1208/Sambas, Para Danramil Jajaran Kodim 1208/Sambas, Letda Chk Bayu Anggoro, S.H, Anggota Makodim 1208/Sambas dan Koramil Jajaran Kodim 1208/Sambas serta Persit KCK Cabang LII Kodim 1208/Sambas.

Dalam arahan Komandan Kodim 1208/Sambas Letkol Czi Priyo Hindrarto melalui Pasi Log Kodim 1208/Sambas, Kapten Inf Aris Yudiana.
Menyampaikan dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan masukan dan gambaran kepada seluruh Prajurit dan Persit Kodim 1208/Sambas serta untuk dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari, Sehingga memperkecil dan meminimalisir terjadinya pelanggaran pada Prajurit dan Persit Kodim 1208/Sambas, Ujarnya.

Baca juga  Ops Zebra Semeru 2024, Polres Situbondo Lakukan Pembinaan Ortu dan Anak yang Terlibat Balap Liar

Pada kesempatan yang sama Kakumdam XII/TPR, Kolonel Chk Hendry Maulana, S.H.,M.H, juga menyampaikan untuk mengingatkan dan memberikan pengetahuan Hukum sehingga dapat di arahkan dan menjadi pedoman hidup bagi Prajurit dan Persit Kodim 1208/Sambas, Katanya.

Sambungnya “Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), bukan hanya dilakukan kepada istri atau pun anak tapi bisa juga dilakukan kepada adik, kakak, orang tua, mertua dan ART. Dan pelaporan hanya bisa di lakukan dari orang yang tersakiti tersebut atau korban” Jelasnya.

“Pada saat ini permasalahan yang paling sering terjadi yaitu kasus perceraian Prajurit. Satuan tidak boleh menganggap tabu permasalahan perceraian, untuk penyelesaian harus ada dasar yang kuat sebagai Komandan dalam mengambil keputusan atau kebijakan. Jangan sampai tidak ada kepastian hukum, yang bersangkutan sudah tidak bersama lagi bahkan pihak istri sudah menikah lagi tetapi statusnya belum bercerai”, tegasnya.

Baca juga  Dandim 0815/Mojokerto : Tetap Siaga Bangsit Jelang Pelantikan

“Netralitas TNI pada saat pesta politik berlangsung. Jangan terbawa oleh kepentingan politik tertentu, jaga tata tertib bermedia sosial jangan sampai menyulitkan diri sendiri. Untuk Ibu Persit harus bijak dalam bermain media sosial jangan sampai nantinya merugikan Kedinasan suami, Dansat sebagai Ankum dan juga Bapak atau orang tua bagi Anggota dalam mengambil kebijakan atau keputusa serta tidak semua permasalahan diserahkan kepada Polisi Militer untuk diproses hukum, Pungkas Kolonel Hendri.

Share :

Baca Juga

Artikel

Prajurit Yonif 4 Marinir Laksanakan Garjas Rutin

Artikel

Babinsa 1008-05/Kelua Bekali Generasi Muda Dengan Wawasan Kebangsaan

BERITA UTAMA

Jelang Ramadhan, Polresta Palangka Raya Pam Operasi Pasar Sembako Murah

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Korlantas Polri Berlakukan One Way pukul 21.30 WIB

BERITA UTAMA

Pantau Tumbuh Kembang Anak, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Posyandu

BERITA UTAMA

JALIN MOU,PT QMK DAN PT ACT WUJUDKAN DUNAIA DIGITAL JADI NYATA

BERITA UTAMA

Danramil 13/Buluspesantren Hadiri Acara Lelang Barang dan Jasa