Polresta Palangka Raya – Penegakkan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) kembali dilaksanakan oleh Seksi Propam (Sipropam) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada internal kesatuannya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam, Ipda Yudi Wahyudi dan dilakukan seusai pelaksanaan apel pagi kesatuan di Mapolresta, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (2/5/2023) pagi.
“Gaktibplin ini kita lakukan guna menjaga ketertiban dan kedisiplinan di internal Polresta Palangka Raya, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan personel,” ungkap Kasi Propam.
“Dengan sasaran mulai dari sikap tampang yang wajib bersih dan rapi mulai dari rambut hingga sepatu, serta menggunakan seragam maupun atribut sesuai dengan ketentuan dan SOP Polri yang berlaku,” lanjutnya.
Selain itu, Seksi Propam juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi diri para personel, diantaranya seperti KTP, KTA, NPWP serta surat-surat berkendara yakni SIM dan STNK bagi yang membawa kendaraan bermotor.
Ipda Yudi pun menegaskan, gaktibplin akan terus dilakukan secara rutin pada kesatuannya, sebagai wujud nyata keseriusan membangun serta meningkatkan kualitas SDM serta mencegah terjadinya tindak pelanggaran yang dilakukan oleh para personel di kesatuannya.
“Gaktibplin akan terus dilakukan oleh Seksi Propam, demi menjaga nama baik Polresta Palangka Raya dan mencegah adanya tindak pelanggaran yang dilakukan personel, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas,” tegasnya. (pm)