Pulang Pisau – Guna mencegah praktik penangkapan ikan ilegal yang menggunakan metode berbahaya seperti penyetruman dan penggunaan racun ikan, Satpolairud Polres Pulang Pisau aktif melaksanakan patroli rutin di wilayah perairan. Senin (9/6/2025)
Patroli ini bertujuan menjaga kelestarian sumber daya ikan serta memastikan keamanan dan keberlanjutan ekosistem perairan di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Polairud, AKP Widodo, S.H., menegaskan, Satpolairud Polres Pulang Pisau berkomitmen untuk melindungi sumber daya perairan dari tindakan ilegal yang dapat merusak ekosistem dan mengancam mata pencaharian masyarakat nelayan.
“Patroli yang kami lakukan tidak hanya bertindak preventif, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar pentingnya menjaga lingkungan perairan.” Ujarnya.
Selama pelaksanaan patroli, petugas tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat nelayan mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan perairan dan mematuhi aturan penangkapan ikan yang berlaku. Patroli ini sekaligus menjadi langkah nyata penegakan hukum terhadap pelaku illegal fishing yang dapat merugikan masyarakat luas.
Dengan upaya ini, Satpolairud Polres Pulang Pisau berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menjaga ketersediaan ikan secara berkelanjutan demi kepentingan generasi masa depan. (Humasrespulpis)