Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 4 Januari 2023 - 14:06 WIB

Cegah PMK, Polsek Sabangau Berikan Edukasi

Polresta Palangka Raya – Aparat kepolisian hingga kini terus berupaya keras dalam memberikan seluruh pelayanan terbaiknya bagi masyarakat.

Dimana, setelah pemerintah memberikan imbauan agar mewaspadai akan adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Korp Bhayangkara tersebut pun merasa terpanggil.

Sebagaimana yang dilakukan Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya jajaran Polda Kalteng ini. Mereka sering mengunjungi seluruh peternakan sapi dan kerbau yang ada di wilayah hukumnya.

Baca juga  Wujudkan Integrasi Data, Kominfotik Brebes Launching Sapulada

Bertempat di Kelurahan Bereng Bengkel Kota Palangka Raya Bhabinkamtibmas setempat Bripka Indra Bobot terlihat menyampaikan sejumla informasi kepada warga binaan,l.

Kapolresta Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud menyampaikan, agar pemilik peternakan untuk terus berperan aktif dalam mencegah PMK, Selasa (3/1/2023) siang.

Baca juga  Danmenart 2 Mar Laporkan Kesiapan Geladi Posko LSL II Aspek Laut Korps Marinir Tahun 2024

Selain menyarankan, terang Ali, agar juga diperhatikan kebersihan kandang dan mengimbau kepada pemilik peternakan rutin memeriksakan kesehatan hewan ternaknya.

“Semoga melalui kegiatan yang kami lakukan, ini bisa mencegah terjadinya Penyakit Mulut dan Kuku yang kini sudah menjadi informasi nasional,” katanya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Rakumpit Cek Debit Air di Petuk Barunai

Artikel

Perwira bersama Prajurit Yonmarhanlan VIII Bitung Mengikuti Literasi Digital Tahun 2024

Artikel

Polri perkuat komitmen Pegawai Pajak agar tidak korupsi

Uncategorized

Cegat Penumpang Fery Di Dermaga Penyebrangan Anggota Satpolairud Gunakan Media Maklumat

Uncategorized

Berikan himbauan Kamtibmas kepada warga saat sedang Patroli Dialogis

Artikel

Polres Pulang Pisau Meriah Edukasi Pelajar Soal Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan kuala melakukan sosialisasi kepada masyarakat

BERITA UTAMA

Kejari Surabaya Sudah Melakukan Penghentian 42 Perkara Pidana Umum Melalui Restorative Justice