Home / Uncategorized

Kamis, 20 Juli 2023 - 16:38 WIB

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

 

Polres Pulang Pisau – Cegah adanya Gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Maliku Piket Siaga Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Kembali menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di Desa Garantung, Rabu (19/07/2023) malam.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi, di tempat terpisah menyampaikan KRYD di laksanakan secara mobile dan stasioner, warung-warung kedai kopi dan di tempat-tempat yang di mungkinkan rawan terjadi Tindak Pidana di Wilkum Polsek Maliku,

Baca juga  PATROLI DAN MONITORING HARGA BBM DI SPBU KECAMATAN KAHAYAN HILIR

Tambahnya dalam kegiatan tersebut dilaksanakan razia serta pemeriksaan kepada warga yang ditemui di tempat-tempat umum dan yang melintas di jalan, Adapun sasaran kegiatan Sajam, Pungli, Narkoba dan Benda berbahaya lainnya,”

Baca juga  Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Kendaraan Saat Patroli Skala Besar di Bulan Ramadhan

Giat KRYD yang dilaksanakan guna memberantas dan juga mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif di Wilkum Polsek Maliku ” tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bripka Andi Berikan Himbauan Kepada Kapt Kapal

Uncategorized

Babinsa Koramil 13 Buluspesantren melaksanakan Komsos dengan siswa-siswi SMP Buluspesantren

Uncategorized

Sambangi Warga , Bhabinkamtibmas Tangkiling Sosialisasikan Pemilu Damai dan Kondusif

Uncategorized

Kodim 1612/Manggarai dan Persit Cab XVII Ikuti Kegiatan Bazar Ramadhan, Membangun Silaturahmi dengan Masyarakat Sekitar

Artikel

Babinsa Koramil 1612-03/Reok dan Masyarakat Bergotong Royong Bersihkan Sisa Longsor

Artikel

Babinsa Desa Gogodeso Dan Kader Bidan Gelar Pemantauan Stunting dan Pemberian Bantuan untuk Balita

Uncategorized

Tetap Laksanakan Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Pandih Batu Walau Hujan Masih Stabil

Artikel

Misteri Kematian Vina Cirebon Mampukah Kapolri dan Jajarannya Tuntaskan Kasus Vina