Home / Uncategorized

Sabtu, 10 Februari 2024 - 17:26 WIB

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

 

Polres Pulang Pisau – Cegah adanya Gangguan Kamtibmas menjelang Pemilu 2024 di Wilayah hukum Polsek Maliku Piket Siaga Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Kembali menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di Desa Maliku Baru, Jumat (09/02/2024) malam.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi, di tempat terpisah menyampaikan KRYD di laksanakan secara mobile dan stasioner, warung-warung kedai kopi dan di tempat-tempat yang di mungkinkan rawan terjadi Tindak Pidana di Wilkum Polsek Maliku,

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan

Tambahnya dalam kegiatan tersebut dilaksanakan razia serta pemeriksaan kepada warga yang ditemui di tempat-tempat umum dan yang melintas di jalan, Adapun sasaran kegiatan Sajam, Pungli, Narkoba dan Benda berbahaya lainnya,”

Baca juga  Tingkatkan Pemahaman personil di Bidang Kehumasan, Bidhumas Polda Kalbar lakukan Supervisi dan Asistensi di Polres Ketapang dan Polres Kayong Utara

Giat KRYD yang dilaksanakan guna memberantas dan juga mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif di Wilkum Polsek Maliku ” tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi Dengan Keagamaan Kuat

Artikel

Suasana Haru Warnai Acara Tradisi Pelepasan Pejabat Lama Dandim 1009/Tanah Laut

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Artikel

Semarak HUT ke-80 RI, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tumbuhkan Kebersamaan Lewat Perlombaan

Uncategorized

Demi Keselamatan Berkendara, Satlantas Ingatkan Pentingnya Ini

Uncategorized

Petugas Patroli Sat Samapta Laksanakan Patroli Secara Stasioner di Pemukiman Masyarakat

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Acara Pembagian Sertifikat Tanah Program PTSL-PM

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan