Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / POLRI / Tag

Sabtu, 23 Maret 2024 - 18:24 WIB

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

 

Polres Pulang Pisau – Cegah adanya Gangguan Kamtibmas pasca Pemilu 2024 di Wilayah hukum Polsek Maliku Piket Siaga Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng,

Kembali menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di Desa Maliku Baru, Jumat (22/03/2024) malam.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi, di tempat terpisah menyampaikan KRYD di laksanakan secara mobile dan stasioner,

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Kepada Warga Masyarakat Larangan Karhutla

warung-warung kedai kopi dan di tempat-tempat yang di mungkinkan rawan terjadi Tindak Pidana di Wilkum Polsek Maliku,

Tambahnya dalam kegiatan tersebut dilaksanakan razia serta pemeriksaan kepada warga

Baca juga  107 Kader Banesr Ikuti Diklatsar: Membangun Karakter Berwawasan Kebangsaan

yang ditemui di tempat-tempat umum dan yang melintas di jalan, Adapun sasaran kegiatan Sajam, Pungli, Narkoba dan Benda berbahaya lainnya,”

Giat KRYD yang dilaksanakan guna memberantas dan juga mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif di Wilkum Polsek Maliku ” tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

BERITA UTAMA

Sambangi Warkop, Bripka Mulyadi Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Call Center Polsek Bukit Batu

BERITA UTAMA

Kodim 1009/Tla, Adakan Pengecekan Personel Cuti Lebaran

BERITA UTAMA

Gunakan Media Spanduk Stop Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara Sepeda Motor yang Tak Mengenakan Helm

Artikel

Personel Kodim 1002/HST Lakukan Patroli Cipta Kondisi Jelang Pilkada Serentak 2024

Artikel

Ketersediaan Air Mumpuni, Babinsa Desa Maron Ajak Petani Percepat Masa Tanam Kedua

Artikel

Korban di Paksa Tandatangan, dipaksa 9 Orang Tak Pernah Jual Rumah