Home / Uncategorized

Kamis, 25 April 2024 - 17:55 WIB

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

 

Polres Pulang Pisau – Cegah adanya Gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Maliku Piket Siaga Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Kembali menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di Desa Maliku Baru, Rabu (24/04/2024) malam.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi, di tempat terpisah menyampaikan KRYD di laksanakan secara mobile dan stasioner, warung-warung kedai kopi dan di tempat-tempat yang di mungkinkan rawan terjadi Tindak Pidana di Wilkum Polsek Maliku,

Baca juga  Anggota Koramil 1612-02/Komodo Gabung dengan Indonesian Waste Platform (IWP)

Tambahnya dalam kegiatan tersebut dilaksanakan razia serta pemeriksaan kepada warga yang ditemui di tempat-tempat umum dan yang melintas di jalan, Adapun sasaran kegiatan Sajam, Pungli, Narkoba dan Benda berbahaya lainnya,”

Baca juga  Ini yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Giat KRYD yang dilaksanakan guna memberantas dan juga mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif di Wilkum Polsek Maliku ” tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kejanggalan Kematian Seorang Siswa SMP Athirah Makassar Diungkap ke Publik Pasca Penghentian Penyelidikan

Artikel

BRIGADE 571 TMP MADURA TERIMA SURAT SP2HP KE 8 DARI POLRES SUMENEP, TERKAIT KASUS TUKS PENYELIDIKAN TERUS BERLANJUT

Uncategorized

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Uncategorized

Anggota Samapta Polresta Palangka Raya Patroli ke Kantor Bank Kalteng

Uncategorized

Bhabinkamtibmas meminta warga untuk melaporkan bila terjadi Pungli.

Uncategorized

Sambang Kantor Desa, Sat Binmas Perkuat Sinergitas Dalam Upaya Harkamtibmas

BERITA UTAMA

UJI NILAI PERORANGAN DASAR, PRAJURIT MENBANPUR 3 MAR LAKSANAKAN HANMARS 10 KM

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat