Polres Pulang Pisau – Dalam upaya mencegah dan menanggulangi karhutla sejak di, Personil polsek pandih Batu sambangi Serta memberikan imbauan cegah karhutla serta sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Rabu,
(01/03/2023) Siang.
Dalam kegiatan sambangnya Personil juga menyampaikan isi Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan maupun lahan dan berikan imbauan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran dan apabila mengetahui ada warga yang masih melakukan kegiatan pembakaran agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian sehingga dapat segera di ambil upaya pemadaman dan pelakunya dapat di lakukan proses hukum.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Husni Setiawan menuturkan bahwa melalui kegiatan sambang dan sosialisasi yang di lakukan rutin oleh anggotanya merupakan upaya Kepolisian khususnya Polsek Pandih Batu untuk mencegah bencana kebakaran hutan maupun lahan sejak dini di wilayahnya.
Di masa pandemi Covid-19 yang masih merebak lanjutnya, Personil Pandih Batu juga mengajak seluruh warga masyarakat untuk selalu patuhi protokol pencegahan penularan virus covid-19 agar tidak tertular dan terhindar dari virus.
“Kegiatan yang telah kami lakukan saat ini hendaknya dapat di dukung oleh seluruh warga masyarakat khususnya kecamatan Pandih Batu, sehingga kita dapat terbebas dari bencana karhutla,” tutup Iptu Husni setiawan.