Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, konsisten dalam melaksanakan penyuluhan di Desa binaannya untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Selasa (02/04/2024) Pukul 15.20 Wib.
Bhabinkamtibmas menyampaikan agar tidak mudah tergiur bekerja di luar negeri, Bhabinkamtibmas menghimbau upayakan ikut agen resmi milik pemerintah apabila ada keinginan untuk bekerja diluar negeri, hal ini sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan,
peran serta orang tua sangat penting dalam hal ini, diharapkan kepada para orang tua untuk mengawasi putra putrinya agar tidak menjadi korban prostitusi ataupun penipuan online,
“Perdagangan manusia dibedakan atas eksploitasi seksual dan eksploitasi non-seksual,
Eksploitasi seksual dibedakan atas pelacuran paksa, kawin paksa dan kawin lewat perantara, sedangkan eksploitasi non-seksual dibedakan atas kerja paksa dan perdagangan organ tubuh”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.