Polres Pulang Pisau – Dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat.
Kegiatan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat disampaikan anggota Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda I Putu Ardika Saputra di Desa Karya Bersama. Jumat (15/09/2023) pagi.
“Saat ini marak terjadi Tindak pidana perdagangan orang keluar negeri terutama ke negara timur tengah yang dilakukan oknum penyalur tenaga kerja atau sponsor ilegal tanpa melalui prosedur resmi. sehingga untuk mencegah hal itu perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat”, Ucap Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasat Binmas Polres Pulang Pisau Iptu Laaser Kristovor, S.H.
Dikatakan Kasat Binmas, dengan adanya sosialisasi oleh bhabinkamtibmas terhadap masyarakat diharapkan dapat memberikan pemahaman agar masyarakat tidak mudah terbujuk oleh ajakan orang – orang tidak bertanggung jawab
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi oleh Bhabinkamtibmas, masyarakat tidak mudah percaya kepada oknum yang mengajak bekerja ke luar negeri iming – iming gaji besar yang akhirnya akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari”, ujar Kasat Binmas