Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Selasa, 27 Februari 2024 - 19:26 WIB

Cegah TPPO di Wilkum Polsek Maliku, ini Upaya Bhabinkamtinmas di Desa Binaannya

Cegah TPPO di Wilkum Polsek Maliku, ini Upaya Bhabinkamtinmas di Desa Binaannya

Cegah TPPO di Wilkum Polsek Maliku, ini Upaya Bhabinkamtinmas di Desa Binaannya

 

Polres Pulang Pisau – Brigpol Septiadi Putra, S.Sos., Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit Jaya, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan penyuluhan TPPO untuk warga masyarakat dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam kondisi kondusif, Selasa (27/02/2024) Pagi

TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat,

unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

Baca juga  Ciptakan Situasi aman Dan Kondusif Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Patroli Dialogis

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

Baca juga  Tangkap Pelaku Penganiayaan anggota Lembaga Pelopor ,Tegas Marao Hasibuan APH jangan Melindungi Tersangka

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

TNI dan Masyarakat Bersatu Padu dalam Membangun Jembatan Penyebrangan (Cross Way)

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

Artikel

Jelang Latihan Perorangan Dasar TW I Tahun 2024, Prajurit Yonif 3 Marinir Gelar Istighosah dan Doa Bersama

Artikel

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) Di Madiun

Artikel

Pj Bupati Brebes: Setiap Warga Harus Tahu Hak dan Kewajiban

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Artikel

Whorkshop Ketenagakerjaan, Hartoyo Himbau Kepada Masyarakat Mengikuti Pelatihan Kerja Sesuai Ketrampilan

BERITA UTAMA

Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara HUT Satpam ke-42 Tahun 2023 di Kabupaten Pasuruan