Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Kamis, 8 Februari 2024 - 17:54 WIB

Cegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Personel Polsek Maliku laksanakan Imbauan

Cegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Personel Polsek Maliku laksanakan Imbauan

Cegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Personel Polsek Maliku laksanakan Imbauan

 

Polres Pulang Pisau – Kamis (08/02/2024), Belakang ini banyak Kasus TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang) terjadi, Personel Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah melaksanakan giat pencegahan secara masif ke Desa .

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan TPPO sangat meresahkan untuk itu Kami menyampaikan ke Personel khusus Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan Imbauan terkait pencegahan TPPO di Desa masing-masing.

Baca juga  Polres Jember Perlindungan Hukum Solusi KTD, Cegah Kasus Pembuangan Bayi

Selain itu kami juga menyampaikan kepada personel Polsek maliku yang lain saat melaksanakan patroli untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait TPPO ini tambah Kapolsek

Baca juga  Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

Kami berharap dengan dilakukan pencegahan seperti Imbauan, penyuluhan langsung ke masyarakat, sekolah SMA maupun Instansi di Kecamatan Maliku, dapat mencegah TPPO di Wilkum Polsek Maliku tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

Dandim Brebes Dorong Gerobak bersama Warga, Harap TMMD Jadi Semangat Gotong Royong

BERITA UTAMA

Serah Terima Piket, Personel Polsek Periksa Inventaris Dinas

BERITA UTAMA

Kanit Samapta Polsek Pandih Batu Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Laksanakan Kryd, Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas di Wilkumnya.

BERITA UTAMA

Tegas Segel Sekolah Tidak Ber IMB, Tumpul Terhadap Diskotik IBIZA Yang Tidak Berijin

BERITA UTAMA

Wujudkan Kamtibmas, Polres Pasuruan Gelar Forum Group Diskusi Forkopimda Kabupaten Pasuruan Bersama Ketua Perguruan Silat se-Kabupaten Pasuruan

Artikel

H. M. Ali Affandi La Nyalla Mahmud Mattalitti Bersama Istri dan Rombongan Berkunjung Ke Kampung Kelir

BERITA UTAMA

Dewan Pakar Presidium FPII: “Apakah Kirim Screenshot Pesan WhatsApp Melanggar UU ITE?”