Balita gizi buruk Cintya Rizki Azalia berumur 3 tahun yang menjadi pemberitaan beberapa hari kebelakang sudah mendapatkan penanganan dan bantuan dari pemerintah. Tidak tanggung-tanggung, dua pemerintah turun langsung yaitu Pemerintah Kabupaten Brebes dan Pemerintah Kota Tegal, hal ini disebabkan karena keluarga Cintya sudah menetap selama lebih dari dua tahun di Kota Tegal, namun masih memiliki KTP Kabupaten Brebes. Kakaknya Rani yang sempat putus sekolah pun akan kembali bersekolah usai mendapat rekomendasi melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Ineke Tri Sulistyowati MKes menuturkan, tahun 2022 Cintya menggigil, dibawa ke RSUD Brebes dan mendapatkan perawatan selama satu bulan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), ditangani dan dinyatakan ada penyumbatan pernapasan.
“Beberapa hari setelah pulang dari rumah sakit, kondisi kembali memburuk dan dirawat di RS Kardinah selama empat bulan, kemudian diperbolehkan pulang karena kondisi membaik,” terangnya.
Kata Ineke, Cintya masih kontrol ke RSUD Kardinah tiap bulan, kontrol terakhir Sabtu 27 Mei 2023, disarankan dokter untuk diberikan terapi susu gizi buruk yang harus dibeli sendiri.
“Melihat kondisi ini, kami terutama dinas kesehatan langsung meninjau rumah keluarga Cintya yang memang sudah berpindah domisili, ini juga yang membuat kami bingung terkait data untuk pemberian bantuan,” ungkapnya.
Ibu Cintya mengharapakan bantuan susu gizi buruk yang harganya mahal. Terkait itu, Ineke segera berkoordinasi dengan beberapa pihak, selain bersama-sama memantau kondisi Cintya, juga pemberian susu dari Baznas.
Sementara itu, Kepala Dindikpora Kabupaten Brebes Caridah MPd menyampaikan, Rani (kakak Cintya) harus tetap bersekolah, apalagi Brebes sedang menggalakan Gerakan Kembali Bersekolah (GKB), meskipun Rani sebenarnya bertempat tinggal di Desa Kalinyamat Kulon Tegal, karena masih bersekolah di SMP Negeri 1 Wanasari Brebes, segala proses perpindahan sekolah akan dibantu.
“Rencananya akan pindah ke SMP Negeri 17 Tegal, biar dekat dengan tempat tinggalnya. Harusnya Rani kelas 8, namun ketinggalan dan mengulang di kelas 7, karena menunggui adiknya yang sakit,” kata Caridah saat memberikan bantuan di rumah keluarga Rani, Desa Kalinyamat Kulon Tegal, Minggu (28/5/2023).
Caridah menuturkan, selama 6 bulan Rani tidak bersekolah ikut merawat adiknya, pihak Dindikpora Brebes akan langsung ke pihak sekolah dan biaya sekolah agar digratiskan oleh SMP 17 Tegal.
Sementara itu, Camat Brebes Asip Fauzan melaporkan, sesuai keterangan keluarga bahwa Keluarga Isfandi (ayah Cintya) pindah dari Desa Kaligangsa Wetan Kecamatan Brebes ke Desa Kalinyamat Kulon Kecamatan Margadana Kota Tegal sekitar 2020 sampai dengan sekarang, namun data kependudukan masih beralamat Kaligangsa Wetan.
“Ini menjadi faktor belum mendapatkan bantuan, saya memburu ke Kaligangsa sana, ternyata sudah pindah kontrakan di Kalinyamat, saat ini kami dengan orang tuanya bersama pak lurah sini segera mengurus kepindahan agar mendapatkan bantuan yang prima,” ucapnya.
Kata Asip, sudah komunikasi dengan Camat Margadana juga Kades Kaligangsa Wetan dan Lurah Kalinyamat Kulon agar pindah domisili, besok Senin (29/5/23) akan diurus kepindahannya dibantu oleh Kades Kaligangsa.
“Camat Margadana juga menyepakati seandainya sudah pindah domisili akan segera di usulkan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” tuturnya.
Asip juga sudah memerintahkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kesejahteraan Kecamatan (TKSK) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Brebes untuk mengusulkan segera meminta bantuan kepada Dinas Sosial Kabupaten Brebes.fauzi
Penulis: Bayu Arfi
Editor: Wasdiun