Gresik TargetNews.iid — Polres Gresik melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) setempat, bersiap menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025
Operasi yang akan berlangsung selama dua pekan kedepan, dimulai pada Hari Senin tanggal 10 – 23 Februari 2025
Tujuan utama Operasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2025 akan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif dan humanis
“Kami ingin menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan, tanpa mengesampingkan aspek kemanusiaan,” ujar Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna. Sabtu 08/02/2025.
Operasi ini akan menyasar 10 Pelanggaran prioritas di antaranya :
1. Berboncengan lebih dari satu orang
2. Menggunakan Hp / melakukan kegiatan lain saat berkendara
3. Pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Melebihi batas kecepatan
6. Tidak menggunakan safety bbelt / sabuk pengamanan
7. Melawan arus
8. Menggunakan knalpot tidak sesuai spektek / brong
9. Pengemudi di bawah umur
10. Bali / Balap Liar
Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna menegaskan bahwa Operasi ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan upaya untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas
“Kami berharap masyarakat tidak hanya patuh pada aturan, tetapi juga memiliki kesadaran penuh akan Keselamatan berkendara. Ini bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk Keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegasnya
Dengan slogan Asta Cita, Polres Gresik Polda Jatim berkomitmen menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar
Masyarakat diimbau untuk bekerja sama dan mendukung Operasi ini guna mewujudkan Keselamatan bersama di jalan raya
Operasi Keselamatan Semeru 2025 diharapkan menjadi langkah strategis dalam mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Gresik, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya budaya berkendara yang baik dan benar
Bib