KUTOWINANGUN, Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Sertu Daryata bersama beberapa petugas lainnya mengamankan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) warga Desa Tanjungmeru Kecamatan Kutowinangun Kabupaten Kebumen. pada Selasa (28/11/23).
Tidak cukup pengamanan biasa saja, Sertu Daryata yang didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Joko dan Bripka Usman.Bripka Budiono, Kadus 4 Bpk. Triono, RSUD Prembun Bpk Muklis, Satpol PP. Wilayah Timur Akhmad Maksum beserta 7 anggota, TKSK Kecamatan Kutowinangun Bpk. Drajat dan Nakes Puskesmas Kutowinangun ,Bambang,Fitri,Hardy langsung mengevakuasi terduga.
Warga terduga ODGJ yang diketahui bernama Slamet Nurrahman (27) merupakan warga Dukuh Pejaten RT 002/004 Desa Tanjungmeru Kecamatan Kutowinangun Kabupaten Kebumen. Tindakan yang diambil Babinsa beserta petugas lainnya yakni mengevakuasi saudara Slamet Nurrahman ke RSU Prembun menggunakan mobil Ambulance milik RSUD Prembun guna dilakukan penanganan intensif lebih lanjut disamping pengobatan dan pemeriksaan kejiwaannya supaya bisa kembali ketengah masyarakat dan keluarganya.
Kadus 4 Bpk. Triono yang mengetahui saudara Slamet Nurrahman (27) mengalami gangguan jiwa itu sudah kewalahan, karena yang bersangkutan sering membuat kecemasan warga Dukuh Pejaten. Dengan meminta bantuan Babinsa dan petugas lainnya akhirnya saudara Slamet Nurrahman (27) bisa dievakuasi ke RSU Prembun. Keluarga berharap Slamet Nurrahman (27) bisa cepat tertangani. (Ramil 09).