Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Selasa, 13 Juni 2023 - 00:28 WIB

Ciptakan ZoSS bagi Pelajar, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin Kawasan Sekolah

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berupaya untuk menciptakan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) pada kawasan sekolah dan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.

Demi mewujudkan ZoSS, Satlantas pun mengerahkan personelnya untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, khususnya sekolah yang berada di kawasan jalan raya, Senin (12/6/2023) pagi.

Pengaturan arus lalin dilakukan oleh para personel Satlantas Polresta Palangka Raya dengan dikomando oleh Kasat Lantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E. bersama para perwira, yang dimulai sekitar pukul 05.45 WIB.

Baca juga  Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kendal Turun ke Jalan, Ada Apa?

“Pengaturan arus lalin ini kami lakukan untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah atau ZoSS di kawasan pendidikan, sehingga memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar serta guru ketika hendak memasuki maupun keluar area sekolah,” ungkap Kasat Lantas.

AKP Salahiddin menjelaskan, ZoSS itu sendiri merupakan suatu kawasan di sekitar sekolah yang akan dilakukan pengendalian dengan cara mengatur arus lalu lintas bagi para pengguna jalan.

“Pada kawasan ZoSS, para pengguna jalan wajib memperhatikan batas maksimal kecepatan, lokasi memarkirkan kendaraan, aturan menyalip kendaraan serta mengutamakan keselamatan pejalan kaki yang menyeberangi jalan,” jelasnya.

Baca juga  Bati Tuud Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL Tahun 2022 di Desa Kamulyan

“Yang berlaku selama berlangsungnya kegiatan operasional belajar mengajar di sekolah, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalu lintas di sekitarnya dan memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar,” tambahnya.

Untuk di wilayah Kota Palangka Raya, hal tersebut biasanya dapat diketahui dari adanya tanda pada marka jalan yang bertuliskan ZoSS, yang tentunya wajib untuk diperhatikan dan dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.

“Sebagai pengguna jalan yang baik, marilah kita patuhi seluruh peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku selama berkendara, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalin di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkas Salahiddin. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan, Bhabinkamtibmas Food Estate Lakukan Himbauan Karhutla

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

Artikel

Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 11 Remaja Hendak Tawuran

BERITA UTAMA

Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

Artikel

Perkuat Sinergi, Perhutani Lakukan Kunjungan Kerja Ke Stakeholder Se – Karesidenan Madiun

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sambangi Warganya Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga

Artikel

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Sejumlah Kapolres