Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:10 WIB

DALAM RANGKA MENDUKUNG SWASEMBADA PANGAN NASIONAL POLRES SUMENEP MELALUI KAPOLSEK TALANGO MENGADAKAN SOSIALISASI TERHADAP PETANI JAGUNG

DALAM RANGKA MENDUKUNG SWASEMBADA PANGAN NASIONAL POLRES SUMENEP MELALUI KAPOLSEK TALANGO MENGADAKAN SOSIALISASI TERHADAP PETANI JAGUNG

DALAM RANGKA MENDUKUNG SWASEMBADA PANGAN NASIONAL POLRES SUMENEP MELALUI KAPOLSEK TALANGO MENGADAKAN SOSIALISASI TERHADAP PETANI JAGUNG

 

Sumenep TargetNews id Jum’at 21 Maret 2025 Jam 13.00 wib.Polres Sumenep Polda Jatim melalui Kapolsek kecamatan Talango, Iptu Hariyono, bersama Korlu kecamatan Talango, mendatangi petani jagung di Dusun Jate Laok desa Padike Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep.

Kedatangan Tersebut dalam rangka mensosialisasikan Terkait bagaimana tata cara merawat tanaman jagung, sekalian memberikan pemahaman terhadap para petani yang ada di kecamatan Talango hususnya desa Padike.

Sosialisasi tersebut bertempat di arial Ladang milik bapak Yasir ” terkait beberapa tehnik, mulai dari pembukaan ladang, penanaman, sampai ke perawatan, bagaimana agar hasil panennya lebih baik dan membuahkan hasil yang optimal, terangnya.

Dari itu Kapolsek Talango Aiptu Haryono bersama korluh memberikan beberapa materi pemahaman mulai dari pemilihan Bibit Jagung, penanaman, perawatannya, dari pemerintah pupuk, yang sesuai hingga pengendalian Hama,yang menjadi kendala para petani Jagung, sering gagal Panin terangnya.

Selanjutnya Kapolsek Talango bersama korluh, menyampaikan betapa pentingnya para petani Jagung harus mempunya bekal, bagaimana cara bercocok tanam, yang mumpuni salah satunya tanaman Jagung yang berkualitas dan memberikan, tambahan penghasilan yang mumpuni.

Dan ada beberapa materi yang di sosialisasikan kepada petani, diantaranya.

Tahapan Perawatan Tanaman Jagung
a. Penyulaman
Penyulaman dilakukan sekitar 7–10 hari setelah tanam (HST) untuk mengganti benih yang tidak tumbuh atau rusak. Bibit baru harus ditanam pada lubang yang sama agar pertumbuhan tetap seragam.

Baca juga  Polres Gresik Gerebek 7 Warung Penjual Miras di Dukun

b. Penyiangan dan Penggemburan Tanah
Penyiangan dilakukan untuk menghilangkan gulma yang dapat mengganggu pertumbuhan jagung. Biasanya dilakukan dua kali, yaitu pada usia 15–20 HST dan 30–35 HST. Selain itu, tanah di sekitar tanaman juga perlu digemburkan agar akar lebih mudah menyerap air dan nutrisi.

c. Pemupukan
Pemupukan sangat penting untuk mendukung pertumbuhan jagung. Pemupukan dilakukan dalam tiga tahap:

Pemupukan pertama (7–10 HST): Menggunakan pupuk dasar seperti Urea, SP-36, dan KCl.
Pemupukan kedua (30 HST): Menambahkan pupuk Urea dan KCl untuk mempercepat pertumbuhan vegetatif.

Pemupukan ketiga (45 HST): Menggunakan Urea untuk mendukung perkembangan tongkol dan biji jagung. d Pengairan dan Drainase
Tanaman jagung memerlukan air yang cukup, terutama pada fase awal pertumbuhan dan saat pembentukan tongkol. Jika curah hujan rendah,

harus dilakukan penyiraman secara teratur. Sebaliknya, jika hujan berlebihan, sistem drainase harus diperhatikan agar tanaman tidak tergenang air.

e. Pengendalian Hama dan Penyakit
Tanaman jagung rentan terhadap hama seperti ulat grayak, penggerek batang, dan kutu daun. Untuk mengatasinya, dapat digunakan pestisida nabati atau kimia sesuai dosis yang dianjurkan. Selain itu, penyakit seperti bulai dan karat daun harus dicegah dengan penggunaan benih unggul dan penyemprotan fungisida jika diperlukan.

f. Perempelan Tunas Samping (Jika Diperlukan)
Tunas samping yang tumbuh di bagian bawah tanaman jagung dapat menghambat pertumbuhan tongkol utama. Jika pertumbuhan tunas terlalu banyak, perempelan dapat dilakukan agar nutrisi terfokus pada pembentukan tongkol yang lebih besar dan berkualitas.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Himbau Kendaraan Bak Terbuka Tidak Memuat Penumpang

Perawatan yang baik pada tanaman jagung akan menentukan hasil panen yang optimal. Dengan melakukan penyulaman, penyiangan, pemupukan, pengairan, serta pengendalian hama dan penyakit secara tepat, tanaman jagung dapat tumbuh sehat dan menghasilkan produksi yang maksimal. Perawatan yang konsisten tidak hanya meningkatkan hasil panen tetapi juga menjaga kualitas jagung agar layak konsumsi dan bernilai jual tinggi.

DALAM RANGKA MENDUKUNG SWASEMBADA PANGAN NASIONAL POLRES SUMENEP MELALUI KAPOLSEK TALANGO MENGADAKAN SOSIALISASI TERHADAP PETANI JAGUNG

Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan aman dan lancar. Para petani yang hadir menyambut baik program ini dan berharap adanya pendampingan lebih lanjut agar hasil pertanian mereka semakin meningkat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pertanian di wilayah Talango dapat berkembang lebih baik dan berkontribusi dalam pencapaian swasembada pangan nasional.

Hal senada juga di sampaikan oleh kepala desa Padike, Hj.Syafaatun Nuriyah” dan masyarakat petani lainnya,mengapresiasi dari kehadiran aparat Kapolsek Talango Iptu Hariyono, bersama korluh, yang tidak hanya hadir selaku pengawasan,

melainkan memberikan solusi beberapa materi terhadap para petani, dan berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional,
Dan kedatangan para aparat,dan Korluh, menjadi sinyal positif, program swasembada pangan,bukan hanya sebatas impian, melainkan tercapai dengan kerjasama semua pihak ungkapnya.
(Red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

BERITA UTAMA

PJ Bupati Brebes Urip Sihabudin SH MH melantik dan mengambil sumpah Jabatan

Uncategorized

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

BERITA UTAMA

Polsek Jabiren Raya Aktif sebarkan Akun Media Sosial Kepada Masyarakat

Artikel

Penghargaan Kapolri untuk Jakarta Bhayangkara Presisi dan Popsivo Polwan atas prestasi di Proliga 2024

Uncategorized

Hari Jadi Polwan Ke-75, Polres Pulang Pisau Bersama Pengurus Cabang Bhayangkari Pulang Pisau Gelar Syukuran Sederhana

Artikel

Pasi Log Kodim 1208/Sambas Hadiri Upacara HUT Otonomi Daerah Ke-XXVIIl Tahun 2024 Di Kab. Sambas