Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TargetNews.id

Jumat, 1 Desember 2023 - 13:48 WIB

Dana Tambahan Dua Persen Penanganan Sampah Akan Segera Dicairkan

Foto : Kades Oro Oro Ombo Wiweko, Selaku Ketua APEL Kota Batu

Foto : Kades Oro Oro Ombo Wiweko, Selaku Ketua APEL Kota Batu

 

KOTA BATU, TargetNews.id – Terkait pelaksanaan pembentukan TPS3R dimasing-masing desa yang menerima dana kucuran tambahan dari APBD yang dimasukan dalam APBDes sebesar 2%, melalui proses penetapan di desa dilanjutkan kajian atau evaluasi di Kecamatan untuk diteruskan pada Pemkot Batu di bidang Pemberdayaan.

Setelah hasil kajian tersebut sesuai tahapanya, maka,dinas Pemberdayaan akan melanjutkan pengajuanya kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Batu. Berkenaan adanya tambahan anggaran sebesar 2% untuk keperuntukan pembangunan TPS3 dalam mengatasi pengelolaan sampah di desa-desa dari tiga Kecamatan di kota Batu.

Dari dana tambahan 2% yang masuk di APBdes sekira Rp.500 juta,dan setiap desa tambahan tersebut tidak sama nilai jumlah penerimanya. Karena dilihat dari jumlah pendusuk dimasing-masing desa itu tidak sama atau awal besaran APBDesnya. Hal itu menjadi pertimbangan jumlah dana yang dikucurkan.

Perlu difahami,karena tambahan sebesar 2% itu,masuk di APBdes melekatnya pada ADD (Anggaran Dana Desa) tahun 2023 yang biasanya 10% bisa naik jadi 12%. Akan tetapi yang khusus tambahan 2% itu. Diperuntukan program pekerjaan pengelolaan sampah dalam konsep TPS3R,”kata Wiweko selaku Ketua APEL Kota Batu, Jumat,(1/12/2023) siang.

Baca juga  Danrami 08/Alian Hadir Pada Acara Rapat Pleno Pemberkasan Calon Kades

“Sebelum tambahan dana sebesar 2% dilakukan kegiatanya oleh desa dan kelurahan, maka pihak anggota APEL melakukan rapat diskusi dengan tim ahli yang didampingi oleh pihak Kejaksaan Batu. Agar tambahan dana dan penggunaan anggaran nantinya tidak salah dalam penggunaanya. Juga agar tidak muncul persoalan hukum dikemudian harinya,”terang Wiweko Kades Oro Oro Ombo,ketika dikonfirmasi Media Targetnwes.id.

Dijelaskan lagi oleh Wiweko, dalam penggunaan anggaran tambahan 2% itu, sudah ada kejelasan dari Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 29 Tahun 2023,menyebutkan pada Pasal 6 Ayat 5 huruf B,bahwa anggaran dipergunakan untuk penanganan sampah berdasarkan atau kebutuhan dan kewenangan desa. Dengan hal ini, yang mengajukan tambahan tersebut sementara ini sudah ada empat desa, Oro Oro Ombo,Giripurno,Sidomulyo dan desa Beji,”jelasnya.

Baca juga  Polres Rembang Juara 1 Bazar UMKM Tingkat Polda Jateng

“Akan tetapi, kalau saya lihat info terbaru di teman-teman Kades, sudah ada sekira 12 desa yang mengajukan dari tambahan anggaran APBDes sebesar 2% tersebut. Harapanya, mudah-mudahan support atau pendampingan dari pihak Kejaksaan Batu dalam hal ini, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun). Himbaunya agar anggaran tambahan itu bisa segera dicairkan,agar penangan sampah di desa cepat bisa tertangani dengan baik,” terang Ketua APEL Wiweko.

Harapan dari anggota APEL, agar Pemerintah Kota Batu,bisa segera mencairkan anggaran tersebut, mengingat waktunya sudah masuk akhir tahun 2023. Dan juga himbauan kami, bagi desa-desa yang masih belum mengajukan, agar segera mengajukan tambahan anggaran itu. Bertujuan agar masalah penanganan sampah di desa-desa itu bisa teratasi secara maksimal. Karena masalah sampah di desa juga merupakan tanggung jawab kita bersama,”singkat Wiweko.

Pewarta : (Wanto)

Foto : Kades Oro Oro Ombo Wiweko, Selaku Ketua APEL Kota Batu

Share :

Baca Juga

Artikel

Gelar Minggu Kasih, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur Tengah Kec.Kahayan Kuala

BERITA UTAMA

Jam Komandan, Jalin dan Pererat Komunikasi Pimpinan dan Anggota

BERITA UTAMA

Danramil 04/Kra Laksanakan Kegiatan Pelatihan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) Bagi Siswa Baru SMK Bina Karya 1 Karanganyar

Artikel

Tidak Pernah Bosa Betikan Edukasi Kepada Masyarakat Pesisir

Artikel

Buka Layanan Kesehatan Gratis di Lokasi Malam Pergantian Tahun, Sidokkes Polres Pulang Pisau Siagakan Ambulance

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Kedekatan Polri Dinantikan Warga Desa Pendem, Dengan Program Jum’at Curhat

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Aktif Sosialisasikan Larangan Karhutla.