BATU, Targetnews.id – Atas dasar keseriusan tugas maksimal Kejari Batu melalui Kasi Datun (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara) sebagai motor penggerak percepatan PSU (Prasarana Sarana dan Utilitas Umum) mendapat apresiasi warga dan Kepala Desa Mojorejo Rujito, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Bentuk apresiasi tersebut disampaikan langsung dari Kepala Desa Mojorejo Rujito, Rabu (7/6/2023).
“Terimaksih kami sampaikan kepada pihak manajemen pengembang Perumahan Kayana masalah sarana fasum PSU yang berupa dana untuk kelengkapan fasum tanah yang berada di RW,08 di desa Mojorejo sudah diterimkan pada pukul 11.00 Rabu,7-6-2023.
Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan, Pengembang Perumahan Kayana dan Kepala desa Mojorejo. Terealisasinya persoalan PSU di wilayah RW.08 desa Mojorejo. Awalnya atas penanganan dan keseriusan pihak Kejaksaan memediasi dengan Kejaksaan Batu,dalam hal ini, Kasi Datun, Muhammad Bayanullah.
Dengan adanya persoalan ini, dari pihak pengembang perumahan yang lainya, berharap agar segera untuk membantu percepatan menyerahkan kewajibanya bentuk PSU yang dirupakan lahan fasum untuk masyarakat,akan terus mengawal dan membantu percepatannya,” tegas Kasi Datun Kejaksaan Batu.
“Semoga pihak Kejaksaan Kasi Datun terus mendorong pengembang perumahan agar segera memenuhi syarat untuk penyerahan PSU di desa Mojorejo dari penembang yang lainya pula. Karena pengadaan tanah makam untuk desa kemarin yang sudah menyerahkan adalah Perumahan Regensi Mojorejo,”tambah Rujito.
Sementara Kasi Datun Muhammad Bayanullah,melalui Kasi Intel, Muhammad Januar Ferdian,menyebut itu merupakan sudah sebagai tugas Kejaksaan.
“Kami berhasil melaksanakan, itu salah satu tugas Jaksa Pengacara Negara bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Januar sapaan akrab Kasi Intel Kejari Batu.
Hal ini,kata dia,merupakan tindakan hukum lain seperti mediasi yang telah dilaksanakan antara warga Desa Mojorejo dengan pengembang perumahan.
Sebagaimana dari arahan pimpinan dan pelaksanaan program Jaksa Agung RI dimana pelaksanaan tugas dan fungsi yang diamanahkan kepada kami harus benar-benar terlaksana dengan benar” tukasnya.
Pasalnya, juga diharapkan memberikan kemanfaatan dan keadilan bagi masyarakat Kota Batu khususnya,salah satunya kegiatan mediasi terkait PSU perumahan tersebut.
Karena kedisiplinan/kepatuhan PSU perumahan di Kota Batu, gencar kami lakukan penegakanya. Berdasarkan dari atensi Korsupgah KPK, juga karena peran bidang Datun Kejari Batu dalam upaya kebijakan Pemerintah dalam membantu pengamanan aset dan investasi di Kota Batu.(Wn)