KEBUMEN – Komandan Kodim (Dandim) 0709/Kebumen Letkol Czi Ardianta Purwandhana S.Hub.Int. M.Han., menghadiri Acara dan menjadi Narasumber dalam Forum Pendayagunaan Potensi Ormas Dengan tema “Peran serta Ormas dalam Mewujudkan Suasana Masyarakat Kondusif, Demokratis dan Partisipatif Menghadapi Pemilu Serrentak 2024″ bertempat di Grand Hall Mexolie Hotel Kebumen, Prov Jateng. Selasa (27/06/23)
Nampak hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Kebumen Hj. Ristawati Purwaningsih, S.ST.,M.M., Dandim 0709/Kebumen Letkol Czi Ardianta Purwandhana S.Hub.Int., M.Han., Plt Staf Ahli Bupati Kebumen Bidang Kesra R. Agung Pambudi S.Ip.,M.Si., Kakesbang Pol Kab Kebumen Widiatmoko, SH. M.H., Kanit Intel Polres Kebumen AKP Irfan Ayzen, SH.,M.M., Dosen IANU Kebumen Ibu Umi Arifah, M.M., serta perwakilan Ormas Kebumen.
Sambutan Bupati Kebumen yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kebumen Hj. Ristawati Purwaningsih, S.ST.,M.M., menjelaskan bahwa kegiatan Pendayagunaan Potensi Organisasi Kemasyarakatan dengan tema Peran Serta Ormas dalam Mewujudkan Kehidupan Masyarakat Kabupaten Kebumen yang Kondusif, Demokratis dan Partisipatif Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024.
Terbentuknya Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam kehidupan kita adalah wujud terjaminnya HAM atas kebebasan berkumpul dan berserikat yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 E ayat (3) yang berbunyi, Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Melihat berbagai tujuan dan peran strategis yang dimiliki Ormas, maka Ormas menjadi salah satu mitra ideal pemerintah dalam pembangunan daerah.
Besarnya jumlah Ormas yang ada di Kabupaten Kebumen memiliki pengaruh yang besar pula terhadap penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang akan datang. Setidaknya ada 296 Ormas yang tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kebumen,” tutupnya.
Sementara itu Dandim 0709/Kebumen Letkol Czi Ardianta Purwandhana S.Hub.Int., M.Han.,
dalam sambutannya menegaskan bahwa Dalam rangka menghadapi Pemilu 2024 tidak saling membedakan kelompok kecil dengan yang besar sehingga tidak terjadi perselisihan atau krees antar Ormas.
Bagaimana kita mengembangkan pemikiran kita untuk saling menerima perbedaan sehingga tercipta kerukunan persatuan dan kesatuan serta situasi kondusif khususnya di Kabupaten Kebumen.
Oleh karena itu, diharapkan kepada Ormas yang ada di Kabupaten Kebumen untuk dapat menjalankan organisasinya sesuai dengan hak dan kewajiban ormas yakni menjaga keutuhan NKRI dan memelihara ketertiban umum ditengah-tengah masyarakat, “tandasnya. (Pendim)