KENDAL – Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Misael Marthen Jenry Polii, S.Sos., memimpin langsung prosesi Upacara Persemayaman dan Pemakaman Militer Almarhum Sertu Sudarno anggota Koramil 07/Sukorejo Kodim 0715/Kendal bertempat di rumah duka RT 14 RW 03 Desa Nawangsari dan TPU Desa Nawangsari Kecamatan Weleri, Jumat (07/04/2023).
Menurut keterangan Danramil 04/Weleri Kapten Cba Budi Cahyo bahwa, “Prosesi Upacara Persemayaman dan Pemakaman Militer Almarhum Sertu Sudarno Anggota Koramil 07/Sukorejo sebagai Inspektur Upacara Pak Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Misael Marthen Jenry Polii, S.Sos , dan dihadiri oleh Kasdim 0715/Kendal Mayor Inf Sukamto, Pasi Intel Korem 073/Makurarama Mayor Caj Sudaryanto, Para Danramil Jajaran Kodim 0715/Kendal, Para Staf Makodim 0715/Kendal, Anggota Kodim 0715/Kendal, Toga, Tomas dan Warga masyarakat Desa Nawangsari Kecamatan Weleri”, jelasnya.
Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Misael Marthen Jenry Polii, S.Sos., dalam Amanatnya Pada Upacara Pemakaman terhadap Jenazah Almarhum Sertu Sudarno untuk memberikan penghormatan terakhir menuturkan bahwa, Kita semua yakin apa yang dikehendakinya adalah yang terbaik bagi umatnya.
“Pada kesempatan ini saya selaku Inspektur Upacara menyatakan belasungkawa yang sedalam-dalamnya semoga arwah Almarhum Sertu Sudarno dapat diterima disisi Tuhan Yang Maha Kuasa dan ditempatkan di tempat yang sebaik-baiknya dan kepada keluarga yang ditinggal semoga diberikan ketabahan, kesabaran dan selanjutnya kami mengajak kepada hadirin sekalian marilah kita dengan rasa tulus dan ikhlas memaafkan segala kesalahan almarhum Sertu Sudarno baik yang di sengaja maupun yang tidak disengaja di dalam pergaulan hidup sehari-hari”, tuturnya.
“Dan kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan baik moril maupun material, Saya dan atas nama keluarga besar Tentara Nasional Indonesia mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa membalas Budi baik bapak ibu saudara sekalian. Demikian yang dapat saya sampaikan terima kasih atas perhatiannya”, pungkas Dandim Kendal.