Home / Uncategorized

Selasa, 19 September 2023 - 21:09 WIB

Dankodiklatal Buka Uji Naskah II Jukgar Evaluasi Intern TNI AL dan Jukgar Pengawasan Lainnya

Dankodiklatal Buka Uji Naskah II Jukgar Evaluasi Intern TNI AL dan Jukgar Pengawasan Lainnya

Dankodiklatal Buka Uji Naskah II Jukgar Evaluasi Intern TNI AL dan Jukgar Pengawasan Lainnya

 

Surabaya, TargetNews.id,—
Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL (Dankodiklatal) Letjen TNI Marinir Suhartono membuka Uji Naskah (UN) II Petunjuk Penyelenggaran (Jukgar) Evaluasi Intern TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Jukgar Pengawasan Lainnya TNI AL, bertempat di Gedung Neptunus Mabesal, Cilangkap Jakarta Timur. Senin, (18/09/2023).

Dankodiklatal dihadapan peserta rapat menyampaikan bahwa, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Laut berkewajiban melaksanakan peran pengawasan pada lingkup Satker TNI AL. Kewajiban tersebut meliputi pengawasan intern atas akuntabilitas keuangan negara dan pembinaan pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang efektif pada seluruh tahapan proses manajemen/pengelolaan keuangan negara, mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan.

Untuk itu, Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Laut sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), harus bisa memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi TNI AL. APIP juga harus memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen resiko, memelihara serta meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi TNI AL. Selain itu APIP juga dituntut dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi organisasi, serta tangkas mengantisipasi resiko dan merekomendasikan mitigasinya.

Baca juga  Polsek Pandih Batu Patroli Malam Menyambangi Puskesmas Pangkoh Kec. Pandih Batu

“Selaku satuan pembina sistem doktrin di lingkungan TNI AL, saya berharap kegiatan Uji Naskah II hari ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, serta tetap memperhatikan aturan dan ketentuan yang ditetapkan, sehingga dapat menghasilkan naskah yang valid dan berkualitas serta dapat menjadi pedoman di lingkungan Inspektorat TNI Angkatan Laut dalam melaksanakan evaluasi intern dan pengawasan lainnya secara terencana, sistematis, berkesinambungan serta efektif dan efisien,” tegas Letjen TNI Marinir Suhartono.

Baca juga  Jelang Pilkada Serentak 2024, Kasat Binmas Polres Pulpis Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

Mengakhiri penutupan Uji Naskah II tersebut, Dankodiklatal memerintahkan kepada tim Pokja, agar segera melaksanakan perbaikan naskah sesuai saran dan masukan dari penanggap serta narasumber. Selanjutnya Dankodiklatal berharap SPMK bidang pengawasan intern dapat menindaklanjuti seluruh naskah yang diuji sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta melengkapi dengan berbagai naskah yang menjadi petunjuk turunannya.

Turut hadir Wairjenal Laksma TNI Syamsul Rizal, Dirdok Kodiklatal Laksma TNI May Franky Pasuna Sihombing, sejumlah perwira staf Itjenal selaku narasumber, serta Tim Pokja dan Tim Penanggap UN II Jukgar Evaluasi Intern TNI AL dan Jukgar Pengawasan Lainnya TNI AL.
(Anil)

Dankodiklatal Buka Uji Naskah II Jukgar Evaluasi Intern TNI AL dan Jukgar Pengawasan Lainnya

Share :

Baca Juga

Artikel

Di Tengah Harga Sembako Tinggi Jelang Hari Raya Idul Fitri, Kodim 1208/Sambas Gelar Bazar Murah Ramadhan

Uncategorized

Sambangi Masyarakat Pesisir Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Kamtibmas

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Pam Sholat Isya dan Tarawih di Masjid Al-Munawarrah

BERITA UTAMA

Dukung Akselerasi Vaksinasi, Seksi Dokkes Polresta Palangka Raya Suntik 13 Orang

Artikel

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan

Uncategorized

Polsek Kahayan Tengah Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Kepada Warga Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online.

BERITA UTAMA

Ada Bukti Kwitansi Jual Beli Hutan Produksi Desa Belilik