Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Sabtu, 17 Februari 2024 - 07:37 WIB

Danny Indarto Menyuruh Orang Lain Menyekap Mantan Istrinya Di Vonis 5 Bulan Penjara

Danny Indarto Menyuruh Orang Lain Menyekap Mantan Istrinya
Di Vonis 5 Bulan Penjara

Danny Indarto Menyuruh Orang Lain Menyekap Mantan Istrinya Di Vonis 5 Bulan Penjara

 

Surabaya, TargetNews.id
Sidang terdakwa Danny Indarto, kembali digelar diruang Garuda ll Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan agenda pembacaaan amar putusan oleh Ketua Majelis Hakim I Ketut Kimiarsa dalam perkara melakukan perbuatan merampas kemerdekaan Siti Kholifa dan Asrining Wahyu Wndari, sebagaimana diatur dan diancam pasal 333 Ayat 1 KUHP jo pasal 55 Ayat 1 Ke 2 KUHP,”

Dalam amar putusannya Ketua Majelis Hakim I Ketut Kimiarsa menyatakan terdakwa Danny Indarto terbukti bersalah merampas kemerdekaan Siti Kholifah dan Asrining Wahyu Windari.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Danny Indarto divonis 5 bulan penjara, terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menganjurkan supaya orang lain melakukan perbuatan merampas kemerdekaan seseorang sebagaimana diatur dan diancam pasal 333 Ayat 1 KUHP jo pasal 55 Ayat 1 Ke 2 KUHP,”
kata Ketua Majelis Hakim I Ketut Kimiarsa saat membacakan putusan, Kamis (15/2/2023).

Baca juga  Di Danau Tundai, Polsek Sabangau Sebarkan Nomor Layanan Pengaduan

Vonis yang diterima terhadap terdakwa Danny Indarto lebih ringan sebulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Darwis dari Kejari Surabaya sebelumnya telah menuntut terdakwa Danny Indarto 6 bulan penjara,

Menanggapi putusan dari Ketua Majelis Hakim I Ketut Kimiarsa tersebut,
terdakwa Danny Indarto dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis tidak mengajukan banding,

” Saya terima yang mulia,” kata terdakwa dalam sidang secara video call,

Untuk diketahui bahwa Terdakwa Danny Indarto sebelumnya telah mengerahkan banyak orang untuk menduduki rumah yang dihuni mantan istrinya, Amelia Salim dan anak – anaknya di jalan bukid golf, sedangkan dua diantaranya suruhan terdakwa Danny Indarto untuk mengunci rumah dari luar yang masih dihuni, adalah Abdurrahman Pakro dan Petrus YesuaTubulau,

Baca juga  Hingga Hari ke -12 Ops Lilin Semeru 2024 Trend Positif Penurunan Laka Lalu Lintas dan Kejahatan Jalanan di Wilkum Polda Jatim

Penyekapan yang dilakukan terdakwa Danny Indarto adalah buntut dari sengketa rumah gono gini, antar Danny dan Amelia yang sudah bercerai tahun lalu mengajukan gugatan pembagian harta gono gini di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya salah satu harta yang di persengketakan itu adalah rumah yang dihuni Amelia dan anak – anaknya tersebut, (NUR).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Pemberian Bantuan Makanan Sehat Kepada Anak Beresiko Stunting

BERITA UTAMA

Olahraga Bersama Prajurit Dan Jalasenastri Puslatpurmar -5 Baluran

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Desa Binaan

BERITA UTAMA

Pastikan Keamanan Bandara, Polresta Palangka Raya Lakukan Ini

BERITA UTAMA

Personil Siaga Polsek Sebangau Kuala Himbau Masyarakat Agar Tertib Berlalulintas

Artikel

Koramil 22 Ayah, Babinsa Dampingi PIN Polio bersama Nakes di Desa Demangsari Tahap 2.

BERITA UTAMA

Satlantas Polresta Palangka Raya Terus Edukasikan Tertib Berlalu Lintas

Artikel

Gelar Trabas Kamtibmas, Kapolres Tegal Kota: Mari Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai