TNI AL, Pasmar 1. Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) Brigjen TNI (Mar) Umar Farouq, S.A.P., CHRMP., M.Tr.Opsla., M.Han., mendampingi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Ka BPSDM) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Republik Indonesia Iwan Kurniawan, Bc.IP., S.H., M.Si., membuka pelatihan kesamaptaan Dasar Taruna dan Taruni Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) bertempat di Lapangan Apel Brigif 1 Marinir, Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (16/01/2024).
Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara dua instansi Pemerintah yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Korps Marinir TNI AL khususnya Pasmar 1. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan merupakan perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan Kemenkumham, sedangkan Politeknik Imigrasi adalah sebuah lembaga pendidikan tinggi kedinasan di lingkungan Kemenkumham yang menyelenggarakan pendidikan profesional kedinasan, terutama diarahkan pada penerapan keahlian dan ilmu pengetahuan pada bidang keimigrasian.
Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk membangun karakter para Taruna dan Taruni yang mandiri dan kuat dengan dilandasi sikap mental sebagai warga Negara yang memiliki rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, setia kepada Pancasila serta ideologi Negara serta sikap rela berkorban bagi Negara Indonesia.
Dalam amanatnya, Kepala BPSDM Iwan Kurniawan, mengatakan, “Saya mengucapkan terimakasih kepada Danpasmar 1 beserta jajarannya yang telah bersedia menyediakan sarana dan prasarana serta kemampuannya untuk membantu pelaksanaan pelatihan kesamaptaan Dasar Taruna Taruni Poltekim dan Poltekip,” ungkapnya.
“Pembinaan ini diharapkan dapat membuat calon Taruna dan Taruna mempunyai sikap serta cara pandang yang lebih dewasa, sikap bertanggung jawab, berani dan tidak mudah menyerah dalam menghadapi segala tantangan, berjiwa kesatria, berani membela kebenaran serta mengakui kesalahan, jiwa korsa atau rasa sepenanggungan yang tinggi juga memahami lebih dalam mengenai sistem pendidikan di politeknik ilmu pemasyarakatan dan politeknik Imigrasi agar dapat mengikuti semua aturan yang berlaku,” imbuh Kepala BPSDM dalam amanatnya