ALIAN, Danramil 08/Alian yang dalam hal ini diwakili oleh Peltu Anis Fuadi hadir dalam acara kegiatan Musdes penetapan penerima BLT DD tahun 2024 Desa Karangtanjung Kecamatan Alian Kabupaten Kebumen bertempat di Aula balai desa Karangtanjung pada Selasa (02/04/2024).
Hadir dalam kegiatan itu Camat Alian diwakili Sekcam Drs. Muhyidin, Kapolsek alian diwakili Aipda Bustamil, Kasi PM Bpk Sukmo Edi, Kades Karangtanjung Bpk Ahmad Mutasil, ketua BPD Bpk Holidin, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, tokoh pemuda.
Dalam kesempatan itu Ppeltu Anis langsung mendengarkan beberapa point penting dalam agenda rapat kali ini yakni

Musyawarah Khusus Penetapan Bantuan Desa Karangtanjung
1. Penyampaian Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Desa Karangtanjung Tahun 2024.
2. Setelah dilakukan penyampaian terhadap materi selanjutnya dilaksanakan Pembahasan terhadap materi tersebut antara lain Pembahasan Peraturan Perbekel Tentang KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Desa Karangtanjung Tahun 2024
3. Tanya Jawab. Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi seluruh peserta menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa yaitu a.
Menyepakati 16 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) BLT Dana Desa, Desa Karangtanjung Tahun 2024, b. Telah disepakati dan disetujui Peraturan Perbekel Tentang KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa,
Desa Karangtanjung Tahun 2024. Keputusan Musyawarah Desa diambil secara musyawarah mufakat dan seluruh hasil dari Musyawarah Desa ini tertuang didalam Berita Acara Kesepakatan. (Ramil 08)