Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TNI

Jumat, 19 Januari 2024 - 17:42 WIB

Danramil 09/Kutowinangun Hadiri Rapat Pertanggungjawaban Anggaran Desa

Danramil 09/Kutowinangun Hadiri Rapat Pertanggungjawaban Anggaran Desa

Danramil 09/Kutowinangun Hadiri Rapat Pertanggungjawaban Anggaran Desa

 

KUTOWINANGUN, Danramil 09/Kutowinangun Kapten Cpm Aris Yulianto hadir dalam acara kegiatan Musdes pertanggungjawaban APBDes 2023 dan penetapan KPM BLT DD tahun 2024 bertempat di Balai Desa Triwarno Kecamatan Kutowinangun Kabupaten Kebumen. Jumat, (19/01/2024).

Hadir dalam kegiatan itu Camat Kutowinangun, diwakili PM, Eisna Hariyanti, S.Sit, Danramil 09/Kutowinangun Kapten Cpm Aris Yulianto dan anggota, Kapolsek Kutowinangun, AKP Sujatno, SH beserta anggota, Kepala Desa Triwarno, Bpk. Kudrad Sudrajat, Ketua BPD, Bpk. Widiarto beserta anggota, Pendamping desa dan pendamping lokal desa, Ibu Mahmudah, Ibu ketua penggerak PKK beserta anggota, Bidan desa, Ibu Rohmah beserta beserta Kadernya, Tokoh Agama, tokoh masyarakat dan segenap tamu undangan.

Baca juga  Anton Prabowo Kembali Pimpin KORMI Kota Tegal

Adapun kegiatan laporan pertanggungjawaban tahun 2023 ini diawali dengan sambutan Kepala Desa Triwarno Bpk. Kudrad Sudrajat, Sambutan BPD yang kemudian dilanjutkan dengan acara inti yaitu Pembacaan Laporan Pertanggung jawaban Realisasi anggaran APBDes selama tahun 2023.

Pada kesempatan ini Danramil 09/Kutowinangun Kapten Cpm Aris Yulianto menyampaikan apresiasinya kepada Pemdes yang telah melaksanakan kegiatan ini dan berharap rapat dapat berjalan lancar dan damai.

Baca juga  Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Besama Bhabinkamtibmas Pengamanan FKP Regsosek 2023 Desa Kuwaru

“Sebagai Danramil 09/Kutowinangun Kapten Cpm Aris Yulianto mendukung program yang telah terlaksnaa dan program yang akan di laksnakan ke depannya , ”ungkap Danramil 09/Kutowinangun Kapten Cpm Aris Yulianto.

Lebih lanjut Danramil 09/Kutowinangun Kapten Cpm Aris Yulianto menegaskan, masalah anggaran desa ini sangat rentan, sehingga dalam penggunaannya harus sesuai dengan peruntukannya sehingga tidak terjadi penyelewengan dan Kepala desa tidak tersangkut pidana,” ujar Danramil. (Ramil 09)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolresta Palangka Raya Hadiri Konferensi Pers Napi Kabur

BERITA UTAMA

Polsek Pahandut Tahan Tersangka Pengeroyokan Seorang Nelayan di Tumbang Rungan

BERITA UTAMA

Sigap Walikota Surabaya Tegaskan Takbir Keliling Boleh, Asalkan Tertib, Tak Pakai Knalpot Brong

Artikel

Polri: Pendaftar Rekrutmen Bakomsus Pangan Hingga Hari Kedua 2.953 Orang

Artikel

Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Tingkatkan Patroli Daerah Rawan Laka

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Santri Harus Percaya Diri, Karena Santri Bisa Jadi Apa Saja

Artikel

Ketua Presidium FPII Apresiasi IDP Jadi Anggota TP2D Donggala dari Unsur Media