KODIM 0709/KEBUMEN. Kapten Inf Muhtafin Soleh S.Pd.I Danramil 15/Klirong menghadiri acara penetapan Perdes (Peraturan Desa) tentang Kawasan Tanpa Rokok, bertempat di Aula Kantor Desa Tambakagung, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, Kamis (26/10/2023).
Kegiatan penetapan Perdes tentang Pemberlakuan Kawasan Tanpa Rokok ini merupakan langkah dalam membentuk perilaku hidup bersih sehat dan bahaya asap rokok tidak hanya merugikan perokok itu sendiri melainkan juga pada orang di sekitarnya.
“Dari kegiatan penetapan perdes tentang kawasan tanpa rokok ini diharapkan dapat memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya rokok dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. serta tempat-tempat yang tidak boleh ada kegiatan terkait rokok di dalamnya”, tutur Danramil.
“Semoga segera terealisasikan kebijakan tentang kawasan bebas asap rokok. Mengingat kandungan dalam rokok telah banyak membawa dampak buruk bagi penggunanya, selain itu berefek bagi kesehatan para perokok pasif”,pungkasnya. (Pendim)