KEBUMEN. Danramil 22/Ayah Kapten Inf Agus Sunarko menghadiri undangan Musdes pembahasan RKP Desa TA 2024 di Gedung balai kemasyarakatan Desa Kedungweru Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen. Kamis (24/08/23).
Kegiatan Musdes tersebut dihadiri sedikitnya 46 orang. Dalam kesempatan itu Danramil 22/Ayah meminta kepada tim RKPDesa agar mematuhi peraturan kementerian desa, PDTT nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Sehingga secara teknis disesuaikan dengan kebaruan kebaruan informasi dan regulasi. Utamanya pendataan SDG’s Desa yang memang menjadi awal tahapan pembangunan desa. (Ramil 22)