Pada Rabu, 12 April 2023, Danramil 1612-07/Satar mese Kapten Inf Roberto Carlos dan satu orang Babinsa Serda Ferdinandus Haryanto melaksanakan kegiatan Anjang Sana, Edukasi, dan Sosialisasi kepada masyarakat Gendang Pawu dan Gendang Limba. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hasil perkara perdata yang akan diputuskan di Pengadilan Negeri Ruteng, terkait dengan Desa Papang, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Satar mese, Kapolsek Satar mese, Kesbangpol dan staf Kabupaten, Babinkamtibmas, Toko Adat (Tua Gendang), dan Toko Masyarakat Desa Papang Dusun Limba dan Pawu, serta Kepala Dusun Pawu dan perangkat Desa Papang.
Selama kegiatan, Danramil Satar mese dan Camat Satar mese memberikan himbauan kepada masyarakat Gendang Pawu dan Gendang Limba untuk menjaga situasi yang kondusif dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri. Melalui Tua Gendang dan Toko Masyarakat, Danramil Satar mese memberikan edukasi agar masyarakat tetap mengedepankan rasa aman dan saling menghargai satu sama lain.
Kegiatan Anjang Sana, Edukasi, dan Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Papang, serta memperkuat ikatan sosial antara masyarakat Gendang Pawu, Gendang Limba, dan Desa Papang. Diharapkan juga dengan kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami hasil perkara perdata yang akan diputuskan di Pengadilan Negeri Ruteng dan dapat menerima putusan dengan lapang dada.