Datangi Warga, Polsek Rakumpit Harapkan Toleransi Antar Umat Beragama

Polresta Palangka Raya – Sebagai upaya untuk menjalin kemitraan antara aparat kepolisian dengan masyarakat, beragam cara pun diselenggarakan.

Melalui kegiatan petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng yang dikendalikan Aiptu Bayu W Sakti ini nampak mengunjungi warga binaannya.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengatakan, kemitraan yang sudah terjalin selama ini harus tetap dijaga secara maksimal.

Baca juga  Untuk Mencegah Kebakaran Hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Pandih Batu Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu tetap Pedomani Maklumat Kapolda Kalteng

“Salah satu upaya yang dilakukan, kami dari Polsek Rakumpit tadi mengunjungi sejumlah tempat keramaian atau tongkrongan warga yang ada untuk menghormati warga yang sedang menjalankan ibadah puasa,” katanya, Kamis (23/3/2023) pagi.

Baca juga  Danlanal Cilacap Beri Motivasi Calon Bintara dan Tamtama PK TNI AL

“Melalui kegiatan ini juga, kami pun menyampaikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 kepada warga guna mengantisipasi terjadinya gangguan stabilitas Kamtibmas selama bulan Ramadhan 1444 H,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Melaksanakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (Kryd) di Wilkumnya, Polsek Maliku Pastikan Kamtibmas Kondusif.

Uncategorized

Bahas RKP Desa, Babinsa Kuwaru Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Musrenbangdes

Uncategorized

Personil Polsek Banama Tingang Cek Kesiapan Sumber Air Di Wilayah Kecamatan Banama Tingang Antisifasi Terjadinya Karhutla

Uncategorized

Monitoring Sitkamtibcerlantas di wilkum Polsek Maliku

Artikel

Buka Diklat Peningkatan SDM Perumda Tirta Bahari, Dadang Tekankan Sembilan Sifat Karakter Positif

Uncategorized

Ini Yang Di Sampaikan Bhabinkamtibmas Saat Sambangi Warganya.

Uncategorized

Dengan Program Jum’at Curhat, Kapolres Bengkayang Ajak Nelayan Untuk Sampaikan Keluh Kesahnya

BERITA UTAMA

Polresta Magelang Tetapkan 3 Tersangka Pengirim Tenaga Migran Secara Ilegal