Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / PERISTIWA / POLRI / TargetNews.id

Jumat, 27 Oktober 2023 - 21:37 WIB

Demi Kebutuhan Beli Susu untuk Anak Badri Nekad Curi Sepeda Motor

Foto : Kebutuhan Beli Susu untuk Anak

Foto : Kebutuhan Beli Susu untuk Anak

 

Surabaya — Polisi mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Badri (50 th) warga Kalianak Barat Surabaya, di Jalan Tubanan Indah Gang Makam, Tandes Surabaya.

Dari pengakuan pelaku, mereka mencuri motor Honda Scoopy milik Eka Maharani, untuk kebutuhan membelikan susu anaknya yang berumur 5 tahun.

Namun naas aksinya tersebut dipergoki oleh korban dan Badri diteriaki maling.

Badri lalu ditangkap warga dan anggota reskrim Polsek Tandes yang sedang patroli melintas sekitar lokasi.

Kapolsek Tandes Kompol Budi Waluyo menjelaskan, kasus pencurian bermula saat motor korban terparkir di depan toko mebel Jalan Tubanan Indah Gg Makam, Tandes, Surabaya sekitar pukul 14.00 WIB kondisi Motor terparkir dalam kondisi kunci masih menempel.

Baca juga  SINTEL PASMAR 1 GELAR SAFARI INTELIJEN JAJARAN PASMAR 1

“Saat itu korban yang merupakan karyawan toko mebel keluar untuk membeli makan. Dia mendapati motor didorong seorang lelaki tak dikenal. Korban Eka Maharani lalu berteriak maling-maling,” terang Kapolsek Tandes.

Selanjutnya Teriakan tersebut didengar warga dan anggota reskrim yang melintas. Tersangka ditangkap saat mendorong motor. Motor didorong karena mesin nggak bisa nyala,” sambungnya Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Edi Octavianus Mamoto, Jumat (27/10/2023).

Dijelaskan Budi, tersangka beraksi seorang diri. Ia awalnya hendak ke rumah temannya dan melihat motor korban terparkir kunci masih menempel.

Baca juga  Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas sampaikan Himbauan Cegah Karhutla

“Ketika sepi, tersangka Badri lalu mencuri motor. Pengakuan sekali. Dia sebelumnya pernah ditahan kasus narkoba di Polres Malang tahun 2012,” terangnya.

Sementara tersangka Badri mengaku nekat mencuri motor karena gelap mata butuh uang untuk membeli susu.

“Sudah dua hari anak nggak minum susu, anak usia sembilan bulan. Saya nggak kerja,” ucapnya sembari dengan nada lirih.

Bapak empat anak ini mengaku, awalnya hendak ke rumah teman untuk meminjam uang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti motor Honda Scoopy milik korban.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang Pencurian Biasa.

(Anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Artikel

Pemkab Sidoarjo Stop Angkutan Urukan di Desa Banjar kemuning, Kecamatan Sedati

Artikel

Pemprov Kalbar Soroti Maraknya Daging Beku Ilegal, APH Diminta Bertindak Tegas

Artikel

Komisi III DPR RI Apresiasi Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB

Artikel

Pimpinan Media K2RNEWS Dan Masyarakat Tuban ,Dukung RUU TNI

Artikel

Satlantas Polres Kediri Kota Bersama Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramcheck Menjelang Idul Fitri,

Artikel

Prajurit Yonif 5 Marinir Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H

BERITA UTAMA

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Amankan Jalannya Ibadah Perayaan Minggu Paskah Di Wilayah Desa Binaan