Home / Uncategorized

Jumat, 18 Agustus 2023 - 21:59 WIB

Dengan Didampingi Piket Fungsi, Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Cek 38 Tahanan

Polresta Palangka Raya – Setelah melakukan serah terima penjagaan, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Aipda Kodrat Sumaksono langsung melakukan pengecekan tahanan.

Dimana, pada kesempatan tersebut Kanit III SPKT juga didampingi piket Tahti, Samapta dan Provos di Mapolres Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5 Kota Palangka Raya, Jum’at (18/8/2023) pagi.

Baca juga  Menjaga Keamanan Pemilu: Anggota Koramil 1008-02/Haruai Laksanakan Pengamanan Kampanye

“Pengecekkan yang dilakukan merupakan salah satu bentuk tanggungjawab kami ketika menjalankan piket,” ungkap Kanit II SPKT mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.

Diterangkannya, dari hasil pemeriksaan tahanan yang dilaksanakan diketahui jika jumlah tahanan yang ada di Rutan Mapolresta dan Rutan Polsek jajaran sebanyak 38 orang.

Baca juga  BABINSA HADIRI PROSES PEMILIHAN PERANGKAT DESA

“Untuk diketahui juga, untuk kondisi kesehatan semua tahanan dinyatakan sehat. Dimana, hasil ini kami peroleh langsung ketika ditanyakan ke para tahanan,” imbuhnya.

“Insya Allah, situasi Kamtibmas di Kota Palangka Raya tetap aman dan kondusif. Salam sehat untuk kita semua dan tetap semangat,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cek Sumber air Di Desa-desa Personil Polsek Pandih Batu menghadapi Musim Kemarau

BERITA UTAMA

EVALUASI BELADIRI MILITER SISWA DIKJURBAKU ABIT DIKMABA TA. 2023 (OV)

Uncategorized

Lakukan Cooling System 3 Pilar, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan Pemilu Damai 2024

Uncategorized

Ciptakan Sit aman Dan Kondusif Personil Polsek Jabiren Raya laksanakan Patroli Malam

Uncategorized

Gelar Patroli Maja untuk antisipasi Karhutla Sejak dini

Uncategorized

Tidak Gunakan Helm, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Humanis

BERITA UTAMA

Sat Polairud Sambangi Warga Berikan Himbauan Kamtibmas

Uncategorized

Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan himbau Larangan Karhutla Saat Sambangi Warga