Polresta Palangka Raya – Setelah menerima laporan masyarakat akan adanya kasus kebakaran, aparat kepolisiang langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara).
“Adapun lokasi kebakaran yang dimaksud yakni Jalan Mahir Mahar Gang Alam Lestari Kota Palangka Raya,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit II SPKT Aiptu Feb Supriyanto, Sabtu (6/5/2023) pagi.
Diterangkannya, jika korban yang sering disapa Ustad M. Nurdin awalnya mendapatkan informasi dari para saksi jika telah terjadi kebakaran sebuah bangunan miliknya tersebut.
“Pasca menerima informasi, korban langsung memberikan laporan kepada pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut atas musibah yang dialaminya tersebut,” ungkapnya.
“Setibanya dilokasi, bangunan yang berukuran 6×12 sudah habis dimakan si jago merah dan hampir saja menjalar ke Musholla Nurul Amin yang letaknya berdekatan,” tutupnya.(dk_reborn)