Batam – TargetNews.id Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam kembali menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya. Pada Kamis (3/7), Rutan Batam melaksanakan kegiatan razia gabungan dan tes urin terhadap petugas serta warga binaan, bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam.
Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Rutan Batam terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia, 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.
Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo. Kegiatan diawali dengan pengarahan kepada tim gabungan. Beliau menekankan pentingnya pendekatan humanis dan persuasif dalam pelaksanaan razia, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran secara menyeluruh di sejumlah blok hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara teliti dan profesional untuk memastikan tidak ada celah masuknya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan barang-barang ilegal lainnya ke dalam lingkungan Rutan.
Usai razia, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urin terhadap 5 orang petugas, 10 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta 60 warga binaan yang dipilih secara acak. Tes ini dilaksanakan di Klinik Pratama Rutan Batam dan disaksikan langsung oleh tim dari BNN Kota Batam sebagai bentuk transparansi dan integritas.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone maupunn narkoba selama razia, serta seluruh peserta tes urin dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Hal ini menunjukkan keberhasilan Rutan Batam dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif bagi warga binaan.
Victor T