Home / Uncategorized

Kamis, 21 September 2023 - 08:30 WIB

Dewan Pakar FPII Dampingi Ketua PNT Tinjau Lahan Milik Ahli Waris Alimin Bin Inin di Kelurahan Bedahan

 

Kota Depok–Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) bersama Ketua Umum Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal (DPP-PNT) Arthur Noija,SH didampingi Owner PT.Jurnalis Nusantara Satu Lilik Adi Goenawan, S. Ag meninjau lokasi lahan tanah milik ahli waris Alimin Bin Inin berdasarkan SK KINAG JABAR Nomor:205_D/VII-54/1964,Nomor Minute: 472,yang berlokasi di RT.002 RW 016, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok Provinsi Jawa-Barat pada Rabu,(20/9/2023).

“Viralnya di media online nasional kegiatan saat akan diadakan pengukuran oleh BPN dikawal oleh APH Polresta Depok atas laporan pemilik SHM dilokasi lahan garapan tersebut mendapat perlawanan dari pihak ahli waris Alimin Bin Inin yang akhirnya tidak menemukan mufakat saat musyawarah di Kelurahan Bedahan pada Senin, 11 September 2023.

“Kebetulan kantor sekertariat Setwil FPII Jabar II berlokasi di RT.02 RW.16 Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok dan ahli waris telah mendatangi dan mengadu kepada Pj.Setwil FPII Jabar II Dewan Pakar FPII Lilik Adi Goenawan yang juga sebagai Owner PT.Jurnalis Nusantara Satu dan saya sudah menerima surat tugas resmi untuk pendampingan masyarakat terkait permasahan ahli waris dalam segala aspek.” kata Lilik Adi Goenawan, S. Ag.

“Organisasi Pers FPII sudah menerima surat kuasa dari ahli waris pada tanggal 11 September 2023 dari seluruh ahli waris Alimin Bin Inin penggarap lahan berdasarkan SK Kinag Jabar No. 205 D/VII-54/1964 Nomor Minute,472 yang berlokasi di RT.02 RW.16 Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok, dan Tim Advokasi dan jaringan media se-nusantara akan mengawal kasus tersebut.” tegas Lilik Adi Goenawan,S.Ag.

Baca juga  Jembatan Alternatif di Mandiangin Tuo: Harapan Satu-satunya Saat Banjir Melanda

“Usai meninjau lokasi tanah garapan Alimimin bin Inin kami menuju Kelurahan Bedahan dan diterima oleh Kasie Pemerintahan Kelurahan Bedahan, dan kami mengkonfirmasi terkait ahli waris Alimin bin Inin yang mengeruduk Kantor Kelurahan Bedahan. ” kata Ketua Umum Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal (PNT) Arthur Noija, SH, saat diwawancara awak media pada Rabu, (20/9/2023)!

“Kami menindaklanjuti tentang kebijakan publik dengan terkait Surat Pembatalan yang ditujukan ke Kepala Badan Pertanahan Negara Kota Depok Nomor:493/2257-Pem.” tegas Arthur yang juga sebagai Tim Advokasi Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII).

“Bahwa antara pihak pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) No.252 Sawangan dan Penggarap Ahli Waris Alimin Cs dan masing-masing telah menyerahkan bukti-bukti kepemilikan kepada Lurah Kelurahan Bedahan.”tegas Arthur.

Arthur memaparkan kami mempertanyakan terkait setelah dipelajari dan dicermati bukti-bukti kepemilikan tersebut oleh Kelurahan Bedahan dengan adanya kebijakan publik Lurah Belahan terkait :

1.Sertifikat Hak Milik No.252 perolehannya dari Letter C No. 1232.

2.Leter yang tercantum dalam point 1 tidak tercatat didalam buku induk Leter C Kelurahan Bedahan.

3.Kutipan Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria Djawa Barat No.205 D/VIII-54/1964 Tanggal 31 Desember 1964,adalah wewenang pihak Agraria Provinsi Jawa Barat.

“Berdasarkan point-point tersebut maka Lurah Bedahan Suganda,SE telah mencabut atau membatalkan Surat Permohonan Pengembalian Batas dan Surat PM 1 yang telah ditandatangani oleh pihak Kelurahan Bedahan, dan memohon kepada Kepala Badan Pertanahan Kota Depok untuk mengkaji ulang berkas yang dimohonkan oleh pemilik Sertifikat.” ujar Arthur.

Baca juga  Cek ketersediaan BBM, Personil Polsek Kahayan Tengah Patroli Sambang Ke SPBU

“Kami lampirkan bukti copyan SHM.No.252 yang saya tandatangani dan stempel resmi Kelurahan Bedahan serta kami mengakui terdapat kelalaian dan kami mohon maaf dan setelah kami musyawarahkan dan telah kami ajukan Surat Pembatalan ke BPN Kota Depok.” kata Kasie Pemerintahan Kelurahan Bedahan saat memberikan keterangan pada awak media diruang kerjanya pada Rabu, (20/9/2023).

“Terima kasih saya ucapkan kepada Ketua Umum Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal berserta Tim dan Dewan Pakar Forum Pers Independent Indonesia (FPII) yang telah mengklarifikasi secara resmi terkait kekisruhan yang terjadi di lahan garapan milik ahli waris Alimin Bin Inin, memang betul mereka adalah warga kami.”tegas Kasipem Kelurahan Bedahan.

“Kami akan pelajari data SHM No.252 yang kami peroleh dari Kasipem Kelurahan Bedahan dan kami akan bersurat resmi kepada RT, RW, LPM,Lurah Bedahan, Camat Sawangan, Walikota Depok, Kapolresta Depok, Kapolda Metro Jaya, Kapolri, Kepala BPN Kota Depok, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Pj.Gubernur Jabar, Menteri ATR/BPN, Menteri Menkopolhukam dan Presiden Joko Widodo.” pungkas Arthur Noija,SH Ketua Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal yang juga menjabat Tim Advokasi Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII). (Tim/Red)

Sumber: Setwil Jabar 2

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Laksanakan Himbauan di Desa Binaan

Artikel

Babinsa Ajak Warga Batang Alai Selatan Tingkatkan Keamanan Bersama

Artikel

Prajurit Batalyon Kapa 2 Marinir Pengamanan Pilkada Serentak Wilayah Tuban

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Uncategorized

Aplikasi super APP untuk Masyarakat mengetahui kegiatan Polisi

Artikel

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli.

Uncategorized

Sosialisasi Dumas Layanan Call Center Polsek Pandih Batu

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Rutin Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Titik Rawan Kemacetan