Dewi Aryani Gelar Reses, Sosialisasikan UU Kesehatan Hingga Kegiatan Kemitraan

Sosialisasikan UU Kesehatan Hingga Kegiatan Kemitraan

Sosialisasikan UU Kesehatan Hingga Kegiatan Kemitraan

 

Tegal – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Dr. Dewi Aryani. M.Si dalam masa reses kali ini menggelar beberapa rangkaian kegiatan pada tanggal 16 April lalu diantaranya Sosialisasi UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dewi Aryani mengatakan tentang RUU Kesehatan yang saat ini sudah menjadi UU bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.

Baca juga  Personil Satbinmas Polres Pulang Pisau sambang dan berikan himbauan kamtibmas

“UU ini menjabarkan tentang transformasi kesehatan yang bersifat reformis untuk perbaikan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan primer dan sekunder melalui penguatan upaya kesehatan dalam bentuk upaya promotif, preventif, kuratif rehabilitatif, dan/atau paliatif,” terangnya.

Baca juga  Sambangi desa anggota polsek sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Reses yang dilaksanakan hingga pertengahan bulan Mei mendatang Dewi juga melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya Sosialisasi Kemitraan dengan BKKBN dan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu Dewi juga sempat mengunjungi beberapa pasar tradisional untuk melihat fluktuasi harga sembako setelah melewati bulan ramadhan dan lebaran tahun 2024. Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long, Melalui Ibadah Bersama Ciptakan Suasana Kekeluargaan dan Kebersamaan

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Banama Tingang

Artikel

KPK, Datangi KPBPB. Diperiksa sebagai Tersangka

Artikel

Lawan Peredaran Narkoba, Dadang Ajak Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pemuda

Artikel

Monitoring Ketersediaan dan Harga Sembako di Pasar Tanjung

Artikel

Berikan Himbauan Kamtibmas Bripka Andi Sambangi Masyarakat Pesisir

Artikel

52 Sepeda Motor Balap Liar di Situbondo di Amankan Polres Situbondo 

Uncategorized

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.