Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Sabtu, 10 Juni 2023 - 16:29 WIB

Dewi Aryani Laksanakan 3 Kegiatan Kundapil di Brebes & Tegal

TEGAL – Dr. Dewi Aryani. M.Si Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan melaksanakan kegiatan kunjungan ke daerah pemilihan pada 8-10 Juni 2023.

Beberapa rangkaian kegiatan di laksanakan selama kundapil diantaranya adalah sosialisasi mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes, penyerahan kursi roda untuk warga Purwahamba dan Sidaharja serta sosialisasi BPOM di Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal.

Dalam penjelasannya terkait BPJS ketenagakerjaan, Dewi mengingatkan pentingnya semua pekerja baik formal maupun non formal ikut serta dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan mengingat begitu banyak manfaat yang di peroleh, tak hanya jaminan pengobatan kecelakaan kerja namun juga jaminan hari tua hingga santunan kematian dan bantuan biaya pendidikan bagi ahli warisnya.

Baca juga  Dihadiri Gubernur Ganjar, Porseni Penyuluh KB se-Jateng Berjalan Sukses

Dewi menjelaskan bahwa Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengamanatkan peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja. Hal tersebut diwujudkan dengan perlindungan pekerja melalui mekanisme kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang disediakan untuk masyarakat dengan tujuan memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia dari risiko sosial ekonomi tertentu.

Jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal, melainkan juga untuk pekerja non formal. Pekerja non formal masuk ke dalam kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Pekerjaan yang termasuk ke dalam pekerjaan non formal yaitu seperti wirausaha, freelancer, pekerja lepas dan PKL.

Baca juga  IWQI Minta Pelaku Pemukulan Jurnalis KompasTV dan CNN Indonesia Diproses Hukum

Manfaat perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja. Karena risiko sosial ekonomi itu bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja dan terhadap siapa saja. Risiko sosial ekonomi itu seperti kecelakaan dan kematian, sehingga perlu ada satu alat pengaman, supaya apabila terjadi risiko sosial ekonomi tadi tidak akan mengganggu kesejahteraan secara drastis. Cakupan program perlindungan ini adalah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua. Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Danyonif 5 Marinir Laksanakan Memorandum Serah Terima Jabatan

Artikel

Kasrem 174/ATW Pimpin Acara Tradisi Korps Serah Terima Jabatan

BERITA UTAMA

Rencanakan Kemah Wisata, Babinsa Koramil 08/Alian Gelar Rakord

Artikel

Dandim 1002/HST Lantik Pramuka Penggalang VII, Semangat Generasi Muda Dibangkitkan

BERITA UTAMA

PELIHARA KOMUNIKASI DAN DISIPLIN PRAJURIT PETARUNG YONIF 4 MARINIR TERIMA JAM KOMANDAN

Artikel

Dandim 0808 Bersama Forkopimda Kab. Blitar Hadiri Pengajian Akbar Bulan Romadhon Korpri, TNI- Polri, TP PKK Bersama Gus Idham

Artikel

Kodim 1008/Tabalong dan Persit KCK Cabang XXXI Dim 1008 Terima Sosialisasi Program ASABRI

BERITA UTAMA

Tanggap Bencana Alam, Babinsa Koramil 06/Sruweng Cek Lokasi Tanah Longsor